Beli Elpiji 3 Kg di Yogyakarta Mulai Wajib Pakai KTP

Pangkalan bisa membantu mendaftarkan warga yang berhak membeli gas elpiji bersubsidi.

ANTARA FOTO/Ampelsa
(ILUSTRASI) Warga membeli gas elpiji bersubsidi ukuran tabung tiga kilogram.
Rep: Silvy Dian Setiawan Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Pembelian gas elpiji bersubsidi ukuran tabung 3 kilogram (kg) di seluruh pangkalan wilayah Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mulai diwajibkan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ketentuan itu disebut diberlakukan untuk memastikan penyaluran gas elpiji bersubsidi tepat sasaran.

Baca Juga


Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Yogyakarta Veronica Ambar Ismuwardani mengatakan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) masyarakat yang berhak membeli gas elpiji bersubsidi itu terdaftar dalam kategori Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) ataupun pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Jika belum terdaftar, menurut Veronica, masyarakat akan dibantu oleh pihak pangkalan untuk mendaftar. “Dengan syarat ditambah dengan menunjukkan Kartu Keluarga (KK). Periode pendaftaran hingga saat ini masih berlangsung, sampai 31 Mei (2024),” kata Ambar, dalam keterangan resminya, Senin (5/2/2024).

Pemilik pengkalan Budi Bakti Mulia, Kota Yogyakarta, Hernita, mengatakan, pangkalan berperan untuk menyalurkan gas elpiji bersubsidi 3 kg kepada konsumen akhir sesuai sasaran. Pangkalan juga memfasilitasi pendataan sasaran konsumen melalui aplikasi merchant app Pertamina (MAP) sejak akhir 2023.

“Saat memasukkan NIK itu memang beberapa ada yang sudah terdaftar dan masuk dalam kategori P3KE maupun UMKM. Tapi, untuk yang belum terdaftar, sejauh ini kami tetap memfasilitasi, meski kriteria dan batasannya belum terlalu jelas, mengingat sasarannya adalah masyarakat menengah ke bawah. Harapannya, seiring pendataan konsumen ini, ada sinkronisasi dengan data dari tiap kelurahan ataupun kemantren,” kata Hernita.

Pengawasan gas elpiji subsidi

Soal pasokan atau ketersediaan gas elpiji di Kota Yogyakarta, Ambar mengatakan, sejauh ini masih aman dan dapat mencukupi kebutuhan. Menurut dia, dari sisi harga pun masih terbilang stabil.

Menurut Ambar, sekitar 80 persen dari gas elpiji bersubsidi ini mesti langsung ditujukan untuk konsumen akhir, sebagaimana ketentuan. Sisanya disebut didistribusikan kepada pengecer. Ia mengatakan, pembagian itu ditujukan agar distribusi gas elpiji bersubsidi dapat tepat sasaran.

Untuk itu, Ambar juga meminta pihak agen melakukan pengawasan penyaluran gas elpiji bersubsidi ini agar bisa tepat sasaran. Termasuk juga soal harga jualnya. 

“Tentu harapan kami dalam upaya menjaga distribusi, ketersediaan, dan harga elpiji bersubsidi, serta memastikan perlindungan konsumen, para agen juga harus ikut memonitor pangkalan atau pengecer supaya menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi atau HET, tidak mengambil keuntungan terlalu tinggi,” kata Ambar.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler