Putusan DKPP Dinilai Ujung Kekacauan Administasi Pascaputusan MK
Putusan DKPP dipastikan tidak akan berdampak apapun terhadap status Gibran sebagai cawapres.
Rep: republika.id Red: republika.id
JAKARTA — Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dipastikan tidak akan berdampak apapun terhadap status Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024. Namun, putusan tersebut menjadi bukti adanya kekacauan administrasi pencalonan presiden pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Manajer Program Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengatakan,...
Baca Juga