Mahfud Berjanji Beri Perlindungan Hukum Bagi 4 Juta Driver Ojol

Cawapres Mahfud MD berjanji berikan perlindungan hukum bagi 4 juta driver ojek online

Republika
Ojek Online (Ilustrasi). Cawapres Mahfud MD berjanji berikan perlindungan hukum bagi 4 juta driver ojek online (Ojol).
Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Calon Wakil Presiden RI Mahfud Md bersama Calon Presiden RI Ganjar Pranowo berjanji untuk memberikan perlindungan hukum bagi 4 juta pengemudi ojek daring atau online (ojol).

Baca Juga


"Dalam siasatan kami yang terakhir, jumlah driver (pengemudi) itu sekitar 4 juta di Indonesia, dan ini harus mendapat perlindungan dan kepastian hukum. Tidak boleh diulur-ulur terus," kata Mahfud dalam acara Tabrak, Prof! di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Mahfud mengatakan bahwa pasangan nomor urut 3 itu memang menekankan pada sektor lapangan pekerjaan sehingga 4 juta pengemudi ojol juga menjadi perhatian.

"Oleh sebab itu, lapangan kerja yang sudah tersedia, terutama untuk 4 juta orang ini, itu harus diberi perlindungan hukum dan payung hukum yang jelas," tuturnya.

Mahfud lantas berjanji perlindungan hukum melalui regulasi bagi pengemudi ojol akan segera tuntas bila terpilih nanti. "Akan segera diselesaikan begitu nanti pemerintahan baru terbentuk. Insya Allah, pemerintahan itu mandat dan jatuh kepada kami," kata Mahfud.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11-13 Februari, dan hari-H pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler