Resmi Cabut Laporan Polisi Butet Kartaredjasa, Ini Dua Pertimbangan Projo DIY

Projo DIY melihat perilaku Butet Kartaredjasa dalam kegiatan kampanye.

Antara/Widodo S. Jusuf
Butet Kartaredjasa.
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN — Laporan polisi terhadap budayawan Butet Kartaredjasa di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi dicabut pada Selasa (6/2/2024). Pencabutan laporan itu disampaikan Ketua Projo DIY Aris Widihartanto.

Baca Juga


Sebelumnya Butet Kartaredjasa dilaporkan oleh sejumlah relawan Joko Widodo (Jokowi), dengan tudingan ujaran kebencian (hate speech) atau penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Hal itu terkait ucapan atau pantun Butet saat menghadiri agenda kampanye terbuka pasangan calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres) Ganjar-Mahfud, yang digelar di Alun-Alun Wates, Kabupaten Kulon Progo, DIY, Ahad (28/1/2024).

Kini, laporan terhadap Butet dicabut. “Saya, Aris Widihartanto, selaku ketua Projo DIY, pada hari ini, Selasa, 6 Februari 2024, hadir di Polda DIY untuk melakukan pencabutan laporan pengaduan tertanggal 30 Januari 2024 berdasarkan bukti laporan polisi No : LB/B/114/I/2024/SPKT/POLDA DIY atas kasus dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana diatur dalam Pasal 315 KUHP,” kata Aris.

Menurut Aris, ada dua pertimbangan yang membuat para relawan Jokowi memutuskan mencabut laporan terhadap Butet. Pertama, kata dia, adanya permintaan dari Jokowi, yang disampaikan melalui Ketua Umum DPP Projo Budi Arie Setiadi, yang tidak ingin terjadi kegaduhan politik.

Kedua, Aris mengatakan, pihaknya melihat perilaku politik Butet Kartaredjasa membaik setelah dilaporkan ke polisi oleh relawan Jokowi.

“Terbukti dari penampilan Mas Butet pada acara kampanye akbar di Stadion GBK beberapa hari yang lalu, lebih santun dan bijak, tanpa mengeluarkan kata umpatan dan hinaan kepada Presiden Jokowi. Itu berarti Mas Butet sudah menyadari kesalahan dan kekhilafannya, kemudian tidak mengulangi kesalahan tersebut,” kata Aris.

Aris mengatakan, Projo DIY menyerukan kepada seluruh pendukung pasangan capres-cawapres pada Pemilu 2024 ini untuk tetap menjaga situasi agar tetap aman dan damai. Ia mengimbau agar program dan visi-misi paslon dapat disampaikan dengan cara yang kreatif, menarik, dan menyenangkan. 

“Jangan sampai kampanye politik dikotori dengan kata umpatan, hinaan, cacian, dan fitnah yang ditujukan kepada paslon lain, apalagi ditujukan kepada Presiden, TNI, dan Polri,” kata Aris.

Aris menyampaikan, Indonesia menganut demokrasi Pancasila, di mana kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat dijamin konstitusi. Namun, kata dia, ada batasan-batasan, baik batasan norma agama, norma adat istiadat, dan norma hukum.

“Semua paslon dalam Pilpres 2024 adalah putra terbaik bangsa. Biarkanlah masyarakat memilih yang terbaik dari yang terbaik, sesuai hati nurani mereka,” kata Aris.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler