Teknologi Blockchain Kian Berkembang, Perlukah Kesatuan Regulasi dan Peraturan Internasional?
Menemukan keseimbangan antara regulasi dan inovasi merupakan tantangan yang sulit namun penting bagi masa depan teknologi blockchain.
GenpOp. -- Bicara regulasi teknologi blockchain, dapat dimulai dengan pertanyaan, "Perlukah kesatuan undang-undang dan peraturan internasional mengenai teknologi blockchain untuk meningkatkan keamanan terkait transaksi dan pengelolaan data?"
Pakar teknologi blockchain, Anndy Lian, mengakui, pertanyaan tersebut sangat kompleks dan kontroversial.
Sebab menurutnya, teknologi Blockchain adalah fenomena global dan terdesentralisasi yang menantang gagasan tradisional tentang kedaulatan, yurisdiksi, dan regulasi.
"Setiap negara mempunyai pendekatan dan sikap yang berbeda terhadap blockchain dan penerapannya, terutama cryptocurrency. Ada yang lebih suportif dan proaktif, ada pula yang lebih restriktif dan reaktif," kata penulis buku Blockchain Revolution 2030 itu, dikutip dari Techopedia.
Dia mengatakan, saat ini belum ada konsensus atau koordinasi global mengenai cara mengatur teknologi blockchain, sehingga menciptakan ketidakpastian dan inkonsistensi bagi pengguna, pengembang, dan regulator.
Di satu sisi, beberapa orang mungkin berpendapat bahwa hukum dan peraturan internasional yang terpadu diperlukan untuk meningkatkan keamanan dan kepercayaan dalam transaksi blockchain dan manajemen data.
Mereka mungkin mengklaim bahwa standar dan aturan yang diselaraskan akan mencegah penipuan, pencucian uang, penghindaran pajak, serangan siber, dan penggunaan teknologi blockchain yang tidak sah lainnya.
Mereka mungkin juga menyarankan bahwa kerangka peraturan global akan mendorong inovasi, kolaborasi, dan interoperabilitas di antara pemangku kepentingan blockchain dan menciptakan lapangan bermain yang setara untuk persaingan yang sehat.
Tetapi di sisi lain, beberapa orang mungkin berpendapat bahwa hukum dan peraturan internasional yang terpadu tidak layak atau tidak diinginkan untuk teknologi blockchain.
Pendapat ini menekankan bahwa blockchain secara inheren resisten terhadap kontrol dan intervensi terpusat dan bahwa penerapan peraturan yang seragam akan menghambat keberagaman, kreativitas, dan potensinya.
Mereka juga dapat menyatakan bahwa setiap negara mempunyai sistem hukum, budaya, dan nilai-nilai yang berbeda dan bahwa menerapkan pendekatan yang seragam akan melanggar kedaulatan dan otonomi negara tersebut.
"Oleh karena itu, menurut saya tidak ada jawaban yang sederhana atau pasti untuk pertanyaan ini. Preferensi saya adalah tidak. Tergantung sudut pandang, minat, dan nilai masing-masing," kata Lian.
"Saya pikir ada pro dan kontra di kedua sisi argumen. Menemukan keseimbangan antara regulasi dan inovasi merupakan tantangan yang sulit namun penting bagi masa depan teknologi blockchain," tutur Lian. []