PSSI Sebut Proses Naturalisasi Ragnar dan Thom Menunggu Reses DPR
Reses DPR RI berlangsung hingga Maret 2024.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Arya Sinulingga mengatakan proses naturalisasi dua pemain bola Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye belum tuntas. Sebab, mereka masih menunggu masa reses DPR RI yang berlangsung hingga Maret 2024.
"Proses naturalisasi Ragnar dan Thom Haye sudah beres di pemerintah, kita mau majukan ke DPR, DPR-nya reses hari ini sampai bulan Maret," kata Arya kepada wartawan usai mengikuti acara PSSI Pers di Jakarta, Selasa (6/2/2024).
Ia menyampaikan hal itu berkaitan dengan perkembangan proses naturalisasi dua pemain bola Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye untuk memperkuat timnas Indonesia menghadapi kualifikasi Piala Dunia 2026.
Ragnar Oratmangoen (26) merupakan pemain berposisi penyerang atau winger yang saat ini membela Fortuna Sittard dengan status pinjaman dari Groningen. Ia memiliki darah Indonesia dari kakek yang berasal dari Maluku.
Sedangkan, Thom Haye (28) merupakan gelandang Herrenveen yang memiliki darah Indonesia dari kakek yang berasal dari Sulawesi dan nenek yang berasal dari Solo.
Arya menjelaskan, PSSI berupaya mempercepat proses naturalisasi kedua pemain tersebut dengan menyelesaikan dokumen persyaratan agar mereka bisa membela timnas di kualifikasi Piala Dunia 2026.
Namun, proses naturalisasi belum terwujud karena harus dibahas dan disetujui komisi terkait di DPR RI yang sedang menjalani masa reses selama sekitar satu bulan.
"Jadi memang tidak bisa kita salahkan siapa pun karena memang jadwal sudah begitu," katanya.
Adapun pada lanjutan laga Grup F kualifikasi Piala Dunia 2026, skuad Garuda akan menghadapi Vietnam pada 21 dan 26 Maret 2024 mendatang. Selanjutnya akan menjamu Irak pada 6 Juni, dan Filipina pada 11 Juni.