Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara Naik ke Penyidikan, Siapa Tersangkanya?

Polisi menaikkan kasus kematian anak Tamara Tyasmara ke tahap penyidikan.

Republika/Thoudy Badai
Artis Tamara Tyasmara yang juga orang tua dari anak korban meninggal akibat tenggelam D (6). Polisi menaikkan kasus kematian anak Tamara Tyasmara ke tahap penyidikan.
Rep: Ali Mansur Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan pada kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), anak dari artis Tamara Tyasmara.

Baca Juga


Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra setelah pihaknya melaksanakan gelar perkara pada Selasa (6/2).

"Kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Wira juga menjelaskan pihaknya akan melakukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk melakukan pendalaman untuk menggali keterangan.

"Di samping itu kami juga sedang menunggu hasil pemeriksaan dari pelaksanaan ekshumasi kemarin yang mana bagian dari organ yang kemarin diambil, sementara sudah kami periksakan di Labfor," katanya.

"Demikian juga terhadap bukti digital berupa rekaman CCTV, saat ini sudah dilakukan pemeriksaan secara digital forensik oleh Puslabfor Bareskrim Polri," katanya.

Wira menambahkan untuk sementara tersangka dalam kasus ini belum ditetapkan, namun pihaknya terus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.

"Untuk saksi-saksi sebanyak 20 orang sudah kita periksa baik itu saksi yang mengetahui peristiwa kejadian termasuk dengan manajemen," katanya.

Pengelola maupun pemilik kolam renang juga  akan dilakukan pemeriksaan. Selain itu terhadap dokter RS yang memeriksa kondisi korban pertama kali ketika dibawa ke rumah sakit.

Sebelumnya, polisi menyebut anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo (6) yang tewas tenggelam di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1) sempat muntah saat mengikuti latihan berenang.

"Ada beberapa saksi yang melihat korban saat sedang latihan berenang kemudian muntah-muntah. Tetapi setelah diangkat korban sudah tidak sadarkan diri, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Selasa (7/2).

Kemudian setelah tidak sadarkan diri, korban dilarikan ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur, namun nyawanya tidak tertolong. "Korban sudah tidak sadar sampai di rumah sakit kemudian dinyatakan meninggal dunia," kata Ade Ary.

Kemudian keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Duren Sawit dan kasusnya sudah diambil alih oleh Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler