Polisi Akui Sudah Ekshumasi Jasad Anak Artis Tamara, Bagaimana Hasilnya?
Kasus ini sudah diambilalih Polda Metro Jaya dari Polsek Duren Sawit.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengaku telah melaksanakan proses ekshumasi terhadap jasad Raden Andante Khalif Pramudityo (6 tahun) di tempat pemakaman umum (TPU) Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024). Dante merupakan anak artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.
Dante diduga tewas akibat tenggelam kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1/2024). "Kami sudah melaksanakan kegiatan rangkaian (ekshumasi jenazah anak Tamara Tyasmara). Mulai dari penggalian kubur, sampai dengan dilaksanakan pemeriksaan," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra kepada awak media, Selasa (6/2/2024).
Selanjutnya, kata Wira, pihaknya akan berkoordinasi dengan tim kedokteran forensik Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk mengetahui hasil ekshumasi yang telah dilakukan. Kemudian pihaknya akan segera mengumumkan hasil ekshumasi tersebut.
Hanya saja Wira tidak dapat memastikan waktunya, kapan hasil ekshumasi tersebut sudah dapat diketahui. "Kami berharap dalam waktu cepat bisa mendapatkan hasil kegiatan ekshumasi hari ini. Itu harus dilakukan pemeriksaan secara laboratorium Puslabfor Polri," tegas Wira.
Ditangani Polda Metro Jaya...
Polda Metro Jaya mengambilalih penyelidikan kasus kematian Dante yang sebelumnya ditangani Polsek Duren Sawit. Korban Dante diduga tewas karena tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit beberapa waktu lalu.
“Sejak Kamis 1 Februari 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Menurut Ade Ary pelimpahan penanganan kasus kematian Dante untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan. Kendati demikian, belum ada perkembangan berarti sejak kasus tersebut dilimpahkan. Termasuk pihak terlapor yang saat ini masih belum dapat diketahui. Dikatakannya, pihak terlapor masih dalam proses penyelidikan.
Sementara itu pihak penyidik yang menangani kasus ini telah memanggil Tamara sebagai ibu kandung korban, pada hari Senin (5/2/2024). Pemanggilan tersebut dalam rangka meminta keterangan kepada Tamara untuk membuat terang kasus kematian Dante. Selain Tamara, seorang sopir juga dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
“Klien kami (Tamara) akan diperiksa keterangannya. Ada beberapa saksi juga yang diminta hadir termasuk driver untuk menindaklanjuti laporan yang kemarin yang sudah pernah disampaikan,” terang kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin.
Namun Sandy tidak menyampaikan identitas dari sopir tersebut. Termasuk apa keterkaitannya dengan kasus kematian anak dari kliennya tersebut. Dia hanya mengatakan Tamara akan memberikan keterangan secara gamblang kepada penyidik untuk membuat terang perkara yang ada. Juga kemungkinan bakal ada beberapa saksi yang rencananya diperiksa dalam sepekan ke depan.