Kemenkop Nyatakan, Koperasi Bisa Jadi Motor Pendirian Bank Sampah
Koperasi dan bank sampah memiliki kaitan erat dalam pengelolaan sampah plastik.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim menekankan, koperasi bisa menjadi motor penggerak dalam pendirian bank sampah di tingkat komunitas di tengah masyarakat. Ia mencontohkan keberadaan Primer Koperasi Pengelola Sampah (PKPS) Purwakarta yang menuai keberhasilan sejak memutuskan diri membentuk koperasi.
"Koperasi dan bank sampah memiliki kaitan erat dalam konteks pengelolaan sampah plastik dan pembangunan berkelanjutan. Koperasi dapat juga terlibat dalam pendirian dan pengelolaan bank sampah," kata Sekretaris Kemenkop Arif Rahman Hakim dalam Diskusi Pengaduan dan Serap Aspirasi Publik Bidang Koperasi dan UMKM tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Koperasi di Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah, seperti dikutip siaran pers, Jumat (9/2/2024).
Maka, kata Arif, anggota koperasi dapat bersama-sama mewujudkan bank sampah. Itu sebagai langkah meningkatkan pengelolaan sampah dan menciptakan sumber daya baru bagi anggotanya.
Menurutnya, pengelolaan sampah merupakan tantangan serius yang dihadapi Indonesia saat ini. Dengan pertumbuhan populasi dan perubahan gaya hidup, volume sampah terus meningkat.
"Dan hal ini menuntut solusi yang cerdas dan berkelanjutan. Inilah sebabnya mengapa pendekatan berbasis koperasi sangat relevan," kata dia.
Menurut Arif, meski Indonesia sudah memiliki beberapa tempat pembuangan akhir yang besar dan juga tempat pengolahan sampah, namun hal tersebut masih belum sepenuhnya efektif. Maka, sambungnya, pemerintah terus mencari berbagai solusi dan salah satu cara yang banyak diterapkan saat ini yaitu membuat sebuah tempat pengolahan sampah berskala kecil hingga besar yang disebut Bank Sampah.
"Pendekatan ekonomi sirkular memberikan dampak berarti bagi ekonomi, lingkungan, dan sosial," tutur dia. Berdasarkan data Kementerian PPN/Bappenas, dari segi ekonomi, ekonomi sirkular berpotensi menumbuhkan PDB senilai Rp 593 triliun sampai Rp 638 triliun pada 2030.
Dari situ sektor lingkungan dapat berkontribusi melalui pengurangan volume sampah hingga 18,53 persen pada 2030 dan menyerap tenaga kerja 4,4 juta orang. Lalu melalui koperasi, tidak hanya masalah sampah yang teratasi, tetapi juga fondasi yang kuat bagi kemandirian ekonomi dapat dibangun.
Koperasi memberdayakan warga setempat untuk bekerja sama, berbagi pengetahuan, dan bertanggung jawab bersama-sama untuk membangun masa depan yang lebih baik. "Dengan cara, antara lain mendaur ulang plastik, upcycling plastik sebagai campuran aspal, mengubah plastik bernilai ekonomi rendah menjadi bahan bakar atau energi, dan sebagainya," tutur dia.
Dalam kesempatan sama, Ketua Primer Koperasi Pengelola Sampah (PKPS) Purwakarta H Castono menjelaskan, koperasi yang dipimpinnya kini mengelola sampah di Pasar Induk Cikopo Purwakarta sebanyak 50 ton per hari. Ia menilai, selain sudah didukung regulasi kuat yakni UU Nomor 18 Tahun 2008, memilah dan mengolah sampah juga bisa mendapatkan cuan atau penghasilan tambahan.
"Berdasarkan amanat UU tersebut, seharusnya TPA atau tempat pembuangan akhir sudah tidak ada lagi," tutur dia. Bahkan, lanjutnya, setiap kawasan perumahan harus sudah memiliki pengelolaan sampah mandiri.