Warga Gaza Kian Banyak Jadi Korban, Sudah Saatnya AS Pangkas Pasokan Senjata ke Israel
AS merupakan negara pemasok senjata terpenting bagi Israel. Setiap tahun mereka memberikan bantuan militer 3,8 miliar dolar AS.
BRUSSELS – Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa (UE) Josep Borrell menyeru agar AS memutus pasokan senjata ke Israel. Pertimbangannya kini semakin banyak warga sipil tak berdosa kehilangan nyawa akibat serangan militer Israel ke Gaza.
Borrell merujuk juga pernyataan Presiden AS Joe Biden yang pekan lalu menyatakan, serangan Israel ke Gaza sudah berlebihan. Para pejabat AS dan Barat juga telah berulang kali mengungkapkan terlalu banyak warga sipil meninggal di Gaza karena operasi militer Israel.
‘’Jika Anda meyakini terlalu banyak orang sudah kehilangan nyawa, mungkin Anda sebaiknya memasok lebih sedikit senjata untuk mencegah lebih banyak orang terbunuh,’’ kata Borrell setelah pertemuan para menteri UE di Brussels, Belgia, Senin (12/2/2024).
Borrell melanjutkan,’’Jika komunitas internasional meyakini bahwa apa yang terjadi di Gaza adalah pembantaian, banyak orang yang terbunuh, mungkin kita sudah saatnya berpikir harus bertindak ketat soal senjata.’’
AS merupakan negara pemasok senjata terpenting bagi Israel. Setiap tahun mereka memberikan bantuan militer 3,8 miliar dolar AS, mencakup pesawat-pesawat tempur hingga bom berkekuatan tinggi. Hingga kini AS belum berpikiran memangkas bantuan itu.
Ditanya mengenai pernyataan Borrell apakah AS akan mempertimbangkan untuk memangkas bantuan militer ke Israel, juru bicara Kementerian Luar Negeri AS Matthew Miller membela kebijakan negaranya selama ini.
Ia berdalih, bantuan militer itu membuat pemerintahan Biden memiliki kemampuan besar dalam memengaruhi Israel.’’Kami belum memperhitungkan bahwa langkah itu (memangkas pasokan senjata) akan lebih berdampak besar dari langkah lainnya.’’
Borell juga mencermati putusan pengadilan banding Belanda yang memerintahkan Pemerintah Belanda menghentikan ekspor suku cadang pesawat tempur F-35 ke Israel. Pesawat itu digunakan dalam pelanggaran hukum internasional dalam perang di Gaza.
Sangat kontradiktif, jelas dia, banyak negara berulang kali menyatakan Israel telah terlalu banyak membunuh warga sipil di Gaza tetapi tak berbuat konkret mencegah terjadinya pembunuhan.
Pengadilan banding Belanda memerintahkan pemerintah mengeblok semua ekspor suku cadang pesawat tempur F-35 ke Israel. Pertimbangannya soal kemungkinan ini digunakan dalam melanggar hukum internasional selama Israel menyerang Gaza.
Dalam putusannya, pengadilan ini menegaskan pemerintah harus menjalankannya dalam kurun tujuh hari dan mengabaikan permintaan pengacara pemerintah untuk menunda putusan, demi banding ke Mahkamah Agung (MA).
‘’Tak bisa diabaikan ada risiko yang jelas dalam ekspor suku cadang pesawat F-35 digunakan dalam pelanggaran hukum humaniter internasional,’’ demikian pernytaan pengadilan tersebut, Senin (12/2/2024).
Hakim Bas Boele menyatakan ada kemungkinan Pemerintah Belanda pada waktu mendatang mengizinkan ekspor suku cadang F-35 ke Israel tetapi hanya dengan syarat ketat yaitu tidak digunakan untuk operasi militer di Gaza.
Kasus hukum melawan Pemerintah Belanda ini diajukan oleh sejumlah kelompok pembela HAM termasuk Oxfam, pada Desember lalu.
‘’Kami berharap putusan ini akan menguatkan hukum internasional di negara-negara lain sehingga warga di Gaza juga terlindungi oleh hukum internasional,’’ kata Direktur Oxfam Novib, Michiel Servaes dalam sebuah pernyataan. n reuters/han