Pentingnya Kolaborasi untuk Saling Jaga di Tengah Riuh Informasi Pemilu 2024 di Medsos

TikTok menggandeng 17 mitra pengecekan fakta yang mendukung 50 bahasa dari 100 negara

AP Photo/Kiichiro Sato, File
Logo Tiktok.
Rep: Rahma Sulistya Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) mencatat hoaks soal politik pada 2023 terjadi sebanyak 1.292 kasus. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan hoaks sejenis pada musim Pemilu 2019 sebanyak 644 kasus. Ketua Presidium Mafindo Septiaji Eko Nugroho mengatakan konten hoaks berbentuk video mendominasi jumlah kasus tersebut.

Baca Juga


Menurutnya, konten hoaks berupa video menjadi tantangan besar bagi ekosistem periksa fakta. "Konten hoaks video cepat sekali viral karena sering dibumbui dengan elemen yang emosional. Sedangkan upaya periksa fakta konten video membutuhkan proses yang lebih lama ketimbang foto atau teks,” kata Ketua Presidium Mafindo Septiaji Eko Nugroho dalam keterangan yang diterima di Jakarta, beberapa waktu lalu. 

Sejauh ini, Mafindo mengaku menemukan 2.330 kasus hoaks selama 2023. Hoaks politik mendominasi dengan jumlah sebanyak 1.292 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 645 di antaranya adalah hoaks terkait Pemilu 2024.

Pengamat Media Sosial Enda Nasution menyebut, beragam hoaks sering muncul di media sosial. Di masa kampanye seperti saat ini, hoaks juga merambah pada isu-isu politik. “Tapi untuk isu politik, sekarang hoaks atau fabrikasi fakta sudah mulai bergeser ke pembangunan opini negatif atau glorifikasi isu,” tutur Enda saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (9/1/2024). 

Cek fakta...

 

Karikatur Opini Republika : Cek Fakta Debat - (Republika/Daan Yahya)

 

Enda membagi cara membedakan hoaks yang kasar yang sifatnya fabrikasi fakta atau data. Paling gampang yakni dengan mencari langsung sumber beritanya. Jika ada beberapa sumber informasi yang menyatakan hal yang sama, maka itu bisa dipercaya. 

Enda juga menyarankan pembaca mencari sumber media konvensional kredibel untuk mengecek kebenaran informasi. Di sisi lain, platform media sosial sebenarnya sudah menerapkan metode pengecekan fakta lebih dalam.

Berdasarkan pemantauan Republika.co.id, salah satu platform yang menyediakan informasi kredibel seputar pemilu adalah TikTok. Platform yang ramai belakangan ini menyediakan laman khusus bertajuk Pusat Panduan Pemilu 2024.

Menurut TikTok, laman yang bisa diakses di dalam aplikasi sejak tahun lalu ini ingin membantu masyarakat mendapatkan berbagai informasi kredibel dan tepercaya terkait pemilu, mulai dari informasi mengenai persyaratan dan tata cara dalam pemungutan suara, hitung mundur tanggal pemungutan suara, dan informasi tempat pemungutan suara (TPS).

Pengguna juga bisa mengakses informasi penting apa saja yang perlu diketahui seputar pemilu melalui fitur Kilas Pemilu 2024 di dalam hub. Selain itu, hub ini juga menyediakan informasi tambahan bagi pemilih di luar negeri dan informasi khusus bagi pemilih penyandang disabilitas.

Pengguna TikTok juga dapat memanfaatkan alat pelaporan dalam aplikasi untuk melaporkan konten berisi misinformasi. Pada laman Pusat Panduan Pemilu 2024, TikTok telah menambahkan label untuk konten-konten yang berhubungan dengan Pemilu 2024. 

Melalui label-label ini, pengguna dapat mengakses Pusat Panduan Pemilu 2024 dan mendapatkan informasi mengenai pemilu. TikTok juga memberikan akses pada tagar pemilu yang populer, seperti #SalingJagaPemilu dan #Pemilu2024 agar pengguna dapat dengan mudah mencari konten bertemakan Pemilu.

Selanjutnya...

 

Mitra Pengecekan Fakta TikTok

Di salah satu acara media tahun lalu, TikTok menjelaskan komitmennya untuk membantu penggunanya mengakses informasi yang dapat dipercaya, menemukan konten asli, dan berinteraksi dengan orang-orang autentik. TikTok menjelaskan upaya ini merupakan landasan penting untuk membangun komunitas yang dapat dipercaya dan memiliki akuntabilitas baik di dalam TikTok maupun di luar platform.

Lebih lanjut, TikTok menjelaskan bahwa saat ini, platform ini memiliki 17 mitra pengecekan fakta yang mendukung 50 bahasa dan lebih dari 100 negara di seluruh dunia. Diketahui khusus untuk Indonesia, TikTok telah menjalin kemitraan dengan sejumlah pemeriksa fakta, salah satunya Agence-France Press (AFP).

Semua mitra pengecekan fakta TikTok diakreditasi Jaringan Pengecekan Fakta Internasional sebagai penandatangan terverifikasi kode prinsip Jaringan Pengecekan Fakta Internasional. TikTok juga bekerja sama dengan organisasi sipil lokal seperti Masyarakat Anti-fitnah Indonesia (Mafindo) dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Kerja sama ini tidak hanya membantu memberikan informasi yang kredibel pada Pusat Panduan pemilu dalam aplikasi TikTok dan menandai misinformasi di platform, tetapi juga mengedukasi masyarakat melalui konten unggahan mereka di TikTok sebagai bagian dari upaya prebunking.

TikTok juga secara aktif melibatkan penggunanya untuk mencegah penyebaran misinformasi dan berbagi informasi secara cermat, akurat, dan penuh tanggung jawab, melalui kampanye #SalingJaga yang diluncurkan akhir 2023 lalu.

Melalui kampanye ini, TikTok menghadirkan rangkaian inisiatif, seperti video tips dan hashtag challenge, yang bertujuan mengingatkan masyarakat luas agar terus #SalingJaga saat mengekspresikan diri, berbagi sudut pandang, dan menjadi bagian dari percakapan yang lebih luas khususnya selama Pemilu 2024.

"Derasnya arus informasi yang bergulir setiap hari tidak jarang membuat warganet kewalahan saat mengolah informasi yang ada, termasuk untuk mengonfirmasi kredibilitas dari informasi yang ditemukan di platform digital dan media sosial. Karenanya, TikTok ingin membantu masyarakat untuk tidak hanya bersiap menghadapi, tapi juga memahami cara melawan misinformasi di ranah digital. Keamanan digital merupakan tanggung jawab semua pihak, dan bersama, kita bisa #SalingJaga agar terhindar dari konten-konten negatif dan informasi yang keliru," tegas Public Policy and Goverment Relations TikTok Indonesia, Faris Mufid.

Ketua KPU Hasyim Asyari (kiri) bersama Head of Public Policy and Government Relation Tiktok Indonesia Firry Wahid (kanan) menandatangani nota kesepahaman di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (15/11/2023). KPU bersama Tiktok memperkuat komitmen bersama dalam mendorong integritas Pemilu 2024 melalui berbagai upaya proaktif bersama para pemangku kepentingan terkait. Selain itu TikTok bersama KPU juga akan fokus memberikan informasi resmi terkait tata cara pemilu kepada pengguna serta program edukasi publik lainnya. - (Republika/Prayogi)

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler