Kutuk Keras Serangan Zionis Israel ke Rafah, Malaysia: Upaya Hapus Rakyat Palestina

Malaysia mendorong dunia internasional peduli nasib Palestina

AP Photo/Fatima Shbair
Warga Palestina tiba di kota Rafah di Gaza selatan setelah melarikan diri dari serangan darat dan udara Israel di kota terdekat Khan Younis pada hari Jumat, (26/1/2024).
Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID,  KUALA LUMPUR— Malaysia mengutuk keras serangan besar-besaran Israel terhadap Kota Rafah di Gaza tempat masyarakat awam mendapatkan perlindungan.

Baca Juga


Kementerian Luar Negeri Malaysia dalam keterangan pers dikeluarkan di Putrajaya, Senin (12/4/2024), mengatakan serangan kejam dan tidak berperikemanusian itu akan meningkatkan lagi ketegangan dan malapetaka kemanusiaan serta memperlambat semua usaha menghentikan peperangan dan gencatan senjata yang abadi.

Malaysia menuntut Israel menghentikan serangan tersebut dan mematuhi segala ketentuan undang-undang internasional.

Wisma Putra mengatakan operasi militer yang berniat jahat itu dengan jelas memperlihatkan tujuan rezim zionis untuk menghapus rakyat Palestina dari tanah air mereka sendiri.

Dengan sikap angkuh rezim zionis mengabaikan prinsip-prinsip hukum humaniter internasional dan jelas-jelas menentang keputusan Pengadilan Kriminal Internasional pada 26 Januari 2024 tentang enam tindakan sementara yang harus diambil Israel, menurut keterangan pers itu.

Masyarakat internasional tidak boleh membenarkan tindakan itu terjadi secara terang-terangan tanpa tindakan apapun.

Wisma Putra mengatakan Malaysia mendukung seruan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil tindakan berani mencegah malapetaka baru oleh rezim zionis.

Selain itu, menekan masyarakat internasional melaksanakan tanggung jawab dan menghentikan dukungan apapun kepada rezim itu secara terbuka mengabaikan segala usaha untuk meredakan ketegangan.

Keterangan itu menyebutkan Malaysia tetap dengan dukungan penuh terhadap perjuangan Palestina dalam upaya mendapatkan lagi haknya untuk diri sendiri, mendirikan negara yang merdeka dan berdaulat berdasarkan pra-batas 1967 dengan Baitul Maqdis (Yerusalem) Timur sebagai ibu kota negara Palestina, serta diterima sebagai anggota tetap PBB.

Rezim pendudukan Israel mulai menggempur Kota Rafah di Gaza selatan secara intensif pada Senin pagi (12/2), yang menewaskan dan melukai ratusan warga sipil, sebagian besar di antaranya adalah anak-anak dan perempuan.

Otoritas kesehatan di Rafah melaporkan pembunuhan tragis oleh militer Israel terhadap 100 lebih warga sipil, termasuk anak-anak dan perempuan, dan ratusan korban luka lainnya.

Tujuan serangan Israel ke Rafah adalah untuk mengalahkan batalion terakhir kelompok pejuang Palestina Hamas di kota tersebut.

Hamas menyebut serangan Israel di Rafah itu sebagai lanjutan dari "genosida dan pemindahan massal" oleh pasukan negara Zionis tersebut.

Di Rafah, Israel memaksa warga sipil untuk mengungsi dengan dalih menjadikan kota itu sebagai zona aman.

"Serangan itu menegaskan bahwa pemerintah Netanyahu mengabaikan putusan Mahkamah Internasional, yang memerintahkan tindakan mendesak untuk menghentikan tindakan yang mengarah ke genosida," kata pemimpin Hamas Azat al-Rashq di Telegram.

Baca juga: 4 Perkara yang Bisa Menghambat Rezeki Keluarga Menurut Alquran

Warga Palestina telah mengungsi ke Rafah sejak Israel menggempur Gaza setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Pengeboman tanpa henti telah menewaskan lebih dari 28 ribu warga Palestina dan menyebabkan kehancuran massal, pengungsian, dan kelangkaan kebutuhan dasar.

Mahkamah Internasional bulan lalu memerintahkan Israel untuk menghentikan tindakan genosida dan menjamin penyaluran bantuan kemanusiaan bisa sampai kepada warga sipil di Gaza.

BUKTI GENOSIDA ISRAEL - (Republika)

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler