Unik, Pertamina Hulu Energi Sediakan TPS di Wilayah Operasi Lepas Pantai

Terdapat 438 surat suara yang disalurkan dari TPS di wilayah operasi lepas pantai.

ANTARA/HO-PHE
Pekerja PT Pertamina Hulu Energi (PHE) di wilayah operasi lepas pantai memasukkan kertas suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu (14/2/2024).
Red: Ahmad Fikri Noor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina Hulu Energi (PHE) melalui PHE Onshore North West Java (PHE ONWJ) bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum menyediakan fasilitas tempat pemungutan suara (TPS) bagi pekerja di wilayah operasi lepas pantai.

Baca Juga


Selain PHE ONWJ, PHE Offshore South East Sumatra (OSES) yang memiliki wilayah kerja lepas pantai juga melaksanakan pemilu bagi seluruh pekerjanya yang berada di North area Business Unit (NBU), Central Business Unit (CBU) dan Pulau Pabelokan.

"Pemilu merupakan hak seluruh warga negara Indonesia yang berlangsung setiap lima tahun sekali. Dalam kesempatan pemilu, seluruh warga negara Indonesia berhak berpartisipasi untuk memilih wakil rakyat dan pemimpin negara, termasuk pekerja Pertamina yang sedang bertugas di seluruh wilayah operasi," tegas Corporate Secretary PHE, Arya Dwi Paramita di Jakarta, Rabu (14/2/2024).

Pada pemilu kali ini terdapat 438 surat suara yang disalurkan dari TPS di wilayah operasi lepas pantai. Untuk beberapa wilayah operasi lepas pantai yang tidak terdapat TPS khusus, PHE mengatur jadwal dan transportasi bagi para pekerja untuk mendatangi TPS terdekat guna menggunakan hak konstitusionalnya dan dapat kembali bekerja seusai melaksanakan haknya.

Tidak hanya di wilayah kerja domestik, PHE juga memastikan pekerja WNI yang berada di wilayah operasi mancanegara seperti di Aljazair juga melaksanakan hak pilihnya. "PHE senantiasa menghormati hak seluruh pekerja Subholding Upstream sebagai warga negara Indonesia dalam rangka pesta demokrasi pemilihan umum yang diselenggarakan serempak pada hari Rabu, 14 Februari 2024," kata Arya.

Seluruh rangkaian kegiatan pemilihan umum di area lepas pantai berjalan dengan lancar berkat dukungan dari pemangku kepentingan terkait.

"Surat suara yang telah diproses selanjutnya akan dikirim sesuai dengan aturan KPU yang berlaku," ujar Arya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler