In Picture: Akibat Kelelahan Jadi Petugas Pemilu, KPU Gorontalo Catat ada 18 KPPS Dirawat Inap

petugas KPPS harus menjalani perawatan di rumah sakit, puskesmas

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjalani perawatan di ruang rawat inap Puskesmas Telaga, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Kamis (15/2/2024). KPU Kabupaten Gorontalo mencatat 18 petugas KPPPS harus menjalani perawatan di rumah sakit, puskesmas, pustu dan rumah akibat sakit dan kelelahan pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kepala Puskesmas Telaga Youke Lumataw (kanan) memeriksa kondisi seorang Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang menjalani perawatan di ruang rawat inap Puskesmas Telaga, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Kamis (15/2/2024). KPU Kabupaten Gorontalo mencatat 18 petugas KPPPS harus menjalani perawatan di rumah sakit, puskesmas, pustu dan rumah akibat sakit dan kelelahan pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Red: Tahta Aidilla

REPUBLIKA.CO.ID,  GORONTALO. --  Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjalani perawatan di ruang rawat inap Puskesmas Telaga, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Kamis (15/2/2024).


KPU Kabupaten Gorontalo mencatat 18 petugas KPPS harus menjalani perawatan di rumah sakit, puskesmas, pustu dan rumah akibat sakit dan kelelahan pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

 

sumber : ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler