Komeng Berpose Nyeleneh di Foto Surat Suara, Ketua KPU Jabar: Baru Pertama Kali Terjadi
Di surat suara yang viral, Komeng terlihat sedang melotot dengan mata melotot.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Foto nyeleneh komedian Alfiansyah Komeng atau dikenal Komeng di surat suara untuk pemilihan DPD RI diketahui baru pertama kali terjadi. Fotonya berbeda jauh dengan foto calon anggota DPD RI lainnya yang menampilkan foto formal.
Seperti dilihat foto Komeng yang beredar, ia terlihat sedang melotot dengan bagian kepala yang agak menunduk serta mulut yang terbuka. Fotonya tersebut menjadi bahan tertawa para pemilih yang mencoblos.
Komisioner KPU Jabar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Pemilih Hedi Ardhia membenarkan bahwa penggunaan foto nyeleneh tersebut baru pertama kali terjadi di pemilihan DPD RI tahun 2024. Namun, ia menuturkan tidak terdapat aturan yang dilanggar terhadap penggunaan seperti itu.
"Iya (baru pertama kali)," kata Hedi, Kamis (15/2/2024).
Hedi menilai, penggunaan foto nyeleneh tersebut digunakan oleh calon anggota DPD RI sebagai strategi pemasaran. Pihak KPU Jabar sendiri tidak dapat terlalu dalam mencampuri urusan tersebut.
Dengan penggunaan foto nyeleneh, suara Komeng unggul dalam pemilihan DPD RI. Ia memimpin perolehan suara DPD RI untuk sementara dengan 8,51 persen atau 263.882 suara. Hingga pukul 14.00 Wib, Kamis (15/2/2024) surat suara dari 48.965 TPS telah masuk ke Sirekap KPU atau 34.86 persen dari total 140.457 TPS.
Sedangkan artis Jihan Fahira berada di urutan ketiga dengan suara 87.077 atau 3,58 persen. Urutan kedua Aanya Rina Casmayanti dengan jumlah suara 90,580 atau 3,73 persen.
Urutan keempat KH Amang Syafrudin dengan suara 78.302 atau 3,22 persen. Data tersebut berasal dari 47.481 TPS dari 140.457 TPS atau 33.80 persen.
Hedi Ardhia mengatakan data calon anggota DPD RI dapil Jawa Barat yang unggul pada pemilihan DPD RI dapat dilihat pada laman pemilu KPU tahun 2024. Ia mengatakan sebanyak 54 orang calon anggota memperebutkan empat kursi DPD.
"Dari DPT 35 juta lebih diperebutkan 54 orang dan yang diambil DPD empat orang," ucap dia di Kantor KPU Jawa Barat, Kamis (15/2/2024).