Raihan Suara Parpol di Pemilu 2024 Berdasarkan Quick Count Sejumlah Lembaga Survei
PDI Perjuangan untuk sementara tercatat meraih suara terbanyak di Pemilu 2024.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemungutan suara Pemilu 2024 telah berlangsung secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, Rabu (14/2/2024). Berdasarkah hasil hitung cepat (quick count), sejumlah lembaga survei PDI Perjuangan unggul dalam quick count sementara Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dari lembaga survei Indikator Politik Indonesia dengan perolehan suara sebesar 16,77 persen.
Hasil tersebut didapatkan dalam penghitungan cepat hingga pukul 14.37 WIB yang dipantau di Jakarta, Kamis (15/2/2024). Dengan data masuk sebanyak 94,93 persen, tingkat partisipasi sebesar 78,36 persen, dan sampel suara sah sebanyak 488.108 suara.
Berikutnya, posisi kedua ditempati oleh Partai Golkar dengan perolehan suara sebesar 14,88 persen, posisi ketiga adalah Partai Gerindra dengan suara sebesar 13,51 persen, dan posisi keempat adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 10,54 persen suara.
Selanjutnya, posisi kelima ditempati oleh Partai Nasdem dengan perolehan suara 9,39 persen, posisi keenam adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 8,16 persen suara, posisi ketujuh adalah Partai Demokrat dengan 7,51 persen suara, dan di posisi kedelapan adalah Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 6,99 persen suara.
Sementara itu, dalam hitung cepat tersebut, terdapat delapan partai politik yang ditemukan terancam tidak lolos ke Senayan. Karena, berdasarkan syarat yang telah ditetapkan adalah partai harus berhasil melampaui ambang batas parlemen sebesar 4 persen.
Partai-partai tersebut adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan perolehan 2,83 persen suara, Partai Perindo dengan 1,43 persen suara, Partai Gelora dengan 0,93 persen suara, Partai Hanura dengan 0,85 persen suara, dan Partai Buruh dengan suara 0,74 persen. Kemudian, Partai Bulan Bintang (PBB) dengan perolehan suara sebesar 0,50 persen, Partai Garuda dengan suara sebesar 0,40 persen, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dengan perolehan suara sebesar 0,33 persen.
Sementara, berdasarkan hasil hitung cepat Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, ada delapan partai yang lolos menuju DPR RI. Di mana, partai-partai politik yang lolos nyaris sama dengan yang lolos pada Pileg 2019 lalu. Hanya kurang Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang masih berada di zona abu-abu.
“Lolos parliamentary treshold (PT) dalam aturan undang-undang kita adalah partai yang memperoleh dukungan nasional minimal 4 persen. Dari data ini memang yang firm lolos PT itu ada delapan partai,” ucap Peneliti Senior LSI Denny JA, Adjie Alfaraby, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Delapan partai politik yang lolos ke parlemen berdasarkan quick count LSI Denny JA terdiri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan perolehan 16,82 persen, Partai Golkar 14,93 persen, Partai Gerindra 13,43 persen, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 10,56 persen, Partai Nasdem 9,45 persen. Kemudian ada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 8,36 persen, Partai Demokrat 6,98 persen, Partai Amanat Nasional (PAN) 6,59 persen.
“Jadi sama dengan pemilu 2019 minus PPP. Jadi ini delapan partai yang dari hasil quick count kita lolos PT karena dukungannya di atas 4 persen dan kita anggap aman,” kata Adjie.
Dia menjelaskan, PPP sejatinya meraih suara di angka 3,88 persen. Jika ditambah dengan angka margin of error quick count yang sebesar 1 persen, maka bisa saja PPP lolos ke parlemen. Tapi itu belum pasti karena margin of error juga bisa berarti hasil akhir akan sama atau berkurang 1 persen.
“Maka secara ilmiah kami tidak bisa secara firm menempatkan partai ini apakah lolos atau tidak lolos. Jadi ada satu partai lagi yang punya potensi lolos. Nanti kita menghitung, menunggu hasil KPU. Karena angka hasil quick count-nya PPP di angka 3,88 persen,” terang dia.
PDI Perjuangan juga tercatat unggul sementara di Pileg 2024, dengan perolehan suara sebesar 17,68 persen, berdasarkan penghitungan sementara KPU RI atau real count per Kamis, pukul 12.01 WIB. Sebagaimana tercantum di laman web pemilu2024.kpu.go.id, seperti dipantau di Jakarta, Kamis, data tersebut merupakan hasil penghitungan suara di 26,28 persen tempat pemungutan suara (TPS) atau 216.319 dari total 823.23 TPS di 38 provinsi.
Berikutnya, posisi kedua ditempati oleh Partai Golkar dengan perolehan suara sebesar 13,07 persen, lalu diikuti dengan Partai Gerindra dengan suara 12,02 persen di posisi ketiga dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan suara sebesar 10,43 persen di urutan keempat. Selanjutnya, posisi kelima diduduki oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan perolehan suara sebesar 8,52 persen.
Keenam ditempati Partai Nasdem dengan perolehan suara sebesar 7,81 persen; ketujuh diduduki Partai Demokrat dengan suara 6,81 persen; dan kedelapan ada Partai Amanat Nasional (PAN) dengan suara 6,23 persen. Sementara itu, enam partai politik lainnya terancam tidak lolos ke Senayan dalam penghitungan sementara tersebut, karena tidak memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4 persen.
Partai-partai yang terancam tidak lolos ambang batas parlemen itu adalah Partai Persatuan Pembangunan dengan suara 3,99 persen; Partai Solidaritas Indonesia dengan suara 3,64 persen; Partai Perindo dengan suara 1,78 persen; dan Partai Gelora dengan suara 1,44 persen.
Berikutnya, Partai Buruh dengan suara 1,3 persen; Partai Ummat 1,28 persen; Partai Hanura dengan suara sebesar 1,26 persen; Partai Bulan Bintang (PBB) dengan suara sebesar 0,99 persen; Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dengan suara 0,88 persen; dan Partai Garuda dengan suara sebesar 0,87 persen.
Hasil yang ditampilkan KPU itu bukan hasil akhir Pemilu 2024. KPU menyatakan publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS untuk memudahkan akses informasi publik. KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara, dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten dan kota, KPU provinsi, serta KPU RI berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia. Kemudian, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Pemilu 2024 juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh. Pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan secara serentak untuk memilih calon anggota legislatif serta presiden dan wakil presiden pada Rabu, 14 Februari 2024.