Pemilu Susulan di Daerah Terdampak Banjir Demak, Bawaslu Waspada Politik Uang

Pemilu susulan di sejumlah desa wilayah Demak akan digelar 24 Februari.

Dok Republika
Logo Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Rep: Antara Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Pemilu susulan akan dilaksanakan di 10 desa terdampak banjir wilayah Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng). Menghadapi momen pemilu susulan itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jateng mewaspadai potensi praktik politik uang untuk merebut suara pemilih.

Baca Juga


Pemilu susulan itu dijadwalkan dilaksanakan pada 24 Februari 2024. “Saat pemilu susulan nanti, yang harus diwaspadai kemungkinan munculnya politik uang," kata Komisioner Bawaslu Provinsi Jateng, Sosiawan, di Semarang, Sabtu (17/2/2024).

Sosiawan menilai, desa yang menjalankan pemilu susulan itu dapat menjadi incaran para peserta pemilu yang kekurangan perolehan suara. Karenanya, kata dia, mesti diwaspadai ada kemungkinan terjadinya politik uang. “Lokasi yang menggelar pemungutan suara susulan ini menjadi salah satu potensi menambah suara,” ujar dia.

Dijadwalkan pemilu susulan dilakukan di Desa Wonoketingal, Cangkringrembang, Cangkring, Undaan Kidul, Undaan Lor, Ngemplikwetan, Wonorejo, Karanganyar, Ketanjung, dan Jatirejo. Di sepuluh desa itu ada 114 tempat pemungutan suara (TPS), dengan jumlah pemilih sekitar 27 ribu orang.

Sosiawan mengatakan, jajaran Bawaslu akan melakukan pengawasan pemilu susulan di Demak itu mengantisipasi adanya praktik-praktik kecurangan atau pelanggaran pemilu.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler