OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Tumbuh Positif, Ini Pendorongnya

Ini ditopang struktur permodalan kuat, likuiditas memadai, dan profil risiko terjaga.

Antara/Akbar Nugroho Gumay
OJK memastikan kinerja perekonomian Indonesia pada 2023 terpantau positif. (ilustrasi)
Rep: Rahayu Subekti Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja perekonomian Indonesia pada 2023 terpantau positif. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan sektor jasa keuangan tumbuh positif. 

Baca Juga


"Ini ditopang struktur permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga," kata Mahendra dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2024 di Jakarta, Selasa (20/2/2024). 

Dalam aspek intermediasi, Mahendra menuturkan kredit dan piutang pembiayaan tumbuh double digit dengan risiko kredit relatif terkendali. Sementara penghimpunan dana di pasar modal berhasil melampaui target Rp 200 triliun dengan jumlah emiten baru mencetak rekor tertinggi deinandingkan negara-negara kawasan. 

"Minat berinvestasi di pasar modal terus tumbuh dengan jumlah investor tumbuh lima kali lipat dalam empat tahun terkahir," ucap Mahendra. 

Di tengah normalisasi kebijakan monter dan tekanan arus investasi, Mahendra memastikan likuiditas sektor jasa keuangan terjaga. Hal itu berada di atas ambang ketentuan walaupun pengaruhnya telah terlihat dengan pertumbuhan dana pihak ketiga yang termoderasi. 

Solvabilitas industri jasa keuangan juga terpantau solid. "Ini baik di sektor perbankan, perusahaan pembiayaan, maupun asuransi, dan dana pensiun. Bahkan sektor perbankan mencatat CAR 27,65 persen di atas negara-negara kawasan," jelas Mahendra.

Dia menambahkan, kredit restrukturisasi Covid-19 juga turus menurun. Mahendra menilai, hal tersebut mencerminkan sektor riil sudah bangkit. 

"Kami yakin transisi menuju normalisasi akan berjalan baik didukung dengan pencukupan pencadangan yang dibentuk selama ini," ujar Mahendra. 

Mahendra mengungkapkan, capaian tersebut didukung dari industri dan sinergi yang semakin baik. Khususnya antara otoritas sektor keuangan seperti OJK, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang tergabung dalam KSSK. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler