Gerindra tak Setuju Selidiki Dugaan Kecurangan Pemilu dengan Hak Angket

Sekjen Gerindra Ahmad Muzani tak setuju usulan hak angket selidiki kecurangan pemilu.

Republiika/Febryan A
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani. Sekjen Gerindra Ahmad Muzani tak setuju usulan hak angket selidiki kecurangan pemilu.
Rep: Febryan A Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Gerindra, salah satu partai pengusung pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran, tidak setuju DPR menggunakan hak angket (penyelidikan) untuk mendalami dugaan kecurangan Pilpres 2024 seperti yang diusulkan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

Baca Juga


"Saya kira, bagi kami itu sesuatu yang tidak perlu untuk diajukannya hak angket," kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani kepada wartawan di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024) malam.

Hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Penggunaan hak angket harus diusulkan oleh minimal 25 anggota DPR dari satu fraksi lebih. Hak tersebut baru bisa digunakan setelah mendapatkan persetujuan dari 50 persen lebih anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna.

Partai Gerindra merupakan partai terbesar ketiga di DPR karena punya 78 kursi. Menurut Muzani, tidak tepat hak angket diusulkan atas dugaan kecurangan pemilu. Pasalnya, pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan baik.

Bahkan, kata dia, seluruh dunia memberi apresiasi dan menganggap '"spektakuler" pelaksanaan pemilu serentak yang diikuti ratusan juta pemilih dalam sehari itu.

"Suasana pemilu dalam keadaan tenang, dalam suasana guyub, kebersamaan. Dan itu diapresiasi oleh para pemimpin dunia dan tokoh-tokoh dunia. Semua saksikan bahwa pemilu berlangsung dengan baik, damai, dan seterusnya," kata Muzani.

Muzani mengakui bahwa memang ada kekurangan dalam gelaran Pemilu 2024. Kendati begitu, dia menegaskan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 jauh lebih baik dibandingkan pemilu sebelum-sebelumnya.

"Karena itu, kalau hak angket dimaksudkan untuk itu (mengusut dugaan kecurangan), apa perlu? Karena suasananya juga suasananya dianggap pemilu itu sekarang kita menuju kepada suasana yang jauh lebih baik," kata Wakil Ketua MPR RI itu.

Sebelumnya, Ganjar mengaku telah mengusulkan agar partai pengusungnya, PDIP dan PPP, untuk mengusulkan hak angket di DPR. Dia juga meminta partai pengusungnya untuk membuka pintu komunikasi dengan partai pengusung Anies-Muhaimin, yakni Nasdem, PKB, dan PKS, agar usulan hak angket bisa disetujui oleh 50 persen lebih anggota dewan.

"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," kata Ganjar, Senin (19/2/2024).

Ganjar menilai, dugaan kecurangan Pemilu dan Pilpres 2024 harus disikapi dengan serius. Karena itu, kata dia, DPR harus meminta penjelasan KPU selaku penyelenggara pemilu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler