Termasuk Makanan Korea Populer, Jajangmyeon Halal atau Tidak?

Jajangmyeon termasuk makanan Korea yang populer di Indonesia.

EPA-EFE/YONHAP SOUTH KOREA OUT
Semangkuk jajangmyeon, mi saus kacang hitam khas Korea Selatan. Jajangmyeon juga populer di kalangan pecinta kuliner Korea di Indonesia.
Rep: Umi Nur Fadhilah Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bagi penggemar kuliner Korea, nama-nama, seperti tteokpokki, japchae, kimbap, bibimbap, dan jajangmyeon tentu sudah akrab di telinga. Namun, bagi umat Islam, penting untuk memperhatikan kehalalan dari makanan populer tersebut.

Belum lama ini, sebuah video di TikTok dari akun @yundacint*** menunjukkan dua orang lahap menikmati jajangmyeon di sebuah restoran. Mereka tampak sangat menikmati makanan tersebut, bahkan memesan lagi untuk dibawa pulang.

Baca Juga


Mereka baru menyadari bahwa jajangmyeon tersebut dihidangkan dengan daging babi setelah bertanya kepada pramusaji. Semula, mereka mengira itu adalah daging ayam.

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) pernah mengadakan diskusi tentang "Bincang Syariah: Makanan Korea, Di Mana Titik Kritisnya?" beberapa waktu lalu. Dalam diskusi di Instagram tersebut, Vemy Suryo Qushayyi S.TP (Auditor LPPOM MUI) dan Naomi Carissa Intaqta, S.TP (Spesialis Kontrol Internal LPPOM MUI) menyoroti beberapa titik kritis terkait kehalalan makanan Korea.

Korea Selatan, sebagai negara minoritas Muslim, memiliki konsumsi daging babi yang cukup tinggi, sehingga penting bagi umat Muslim untuk memastikan bahwa restoran yang mereka kunjungi tidak menyajikan menu yang mengandung babi. Vemy menyarankan agar jalan aman dalam memilih makanan Korea adalah dengan mencari logo halal dari MUI.

Hal ini dilakukan karena MUI memiliki standar yang ketat dalam menilai kehalalan suatu produk, mulai dari komposisi bahan hingga proses pembuatannya. Bahkan, komposisi tteokpokki, dengan bahan pembuatan tteok (kue beras) dan saus gochujang harus dipastikan halal.

Tteokpokki, yang terbuat dari kue beras, harus dipastikan bahwa bahan-bahannya halal. Begitu pula dengan saus gochujang, yang proses pembuatannya melibatkan fermentasi, sehingga perlu diperhatikan dengan saksama tidak mengandung bahan-bahan haram, seperti daging babi.

Selain itu, bahan lain seperti gula cair juga harus diwaspadai karena bahan pembuatannya bisa jadi menggunakan tulang babi. Jika gula cair tersebut berwarna keruh, kemungkinan tidak mengandung tambahan lainnya. Namun, jika berwarna bening, perlu diperhatikan karena bisa saja mengandung proses pemurnian dengan campuran tulang babi.

Banyak jajanan street food Korea dijual berdampingan dengan sundae, yang merupakan sosis darah hewan sapi atau babi. Karena itu, penting bagi Muslim untuk memastikan terlebih dahulu tidak ada menu babi, bumbu masak nonhalal, maupun alkohol saat memasuki restoran Korea.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler