Pemungutan Suara Susulan di Paniai Tunggu Sinyal Pihak Keamanan
Bawaslu menyebut ada laporan panwas hilang di Kabupaten Mimika.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengungkapkan perkembangan pelaksanaan Pemungutan Suara Susulan (PSS) di Kabupaten Paniai, Papua Tengah. "Belum, kami masih menunggu sinyal hijau dari teman-teman aparat keamanan," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (23/2/2024).
Bagja menjelaskan penyelenggaraan PSS di Paniai harus menjamin keselamatan bagi penyelenggara pemilunya. Terlebih, lanjut dia, sempat ada laporan panitia pengawas (panwas) hilang di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
"Sampai sekarang lagi dicari. Panwas kecamatan di Kabupaten Mimika belum ketahuan semenjak dua hari yang lalu menghilang di hutan katanya. Sekarang lagi dicari oleh tim SAR, dan juga oleh Bawaslu dan kepolisian setempat," ujarnya.
Bagja juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa mengeluarkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengenai PSS di Paniai. "Kalau masalah keamanan kan itu bisa menyimpangi undang-undang jadinya, tetapi harus tetap warga negara harus dijamin bahwa yang bersangkutan punya hak untuk memilih," tuturnya.
Sementara itu, anggota KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa pihaknya memberi kelonggaran untuk Paniai guna melaksanakan PSS melampaui batas waktu yang ditetapkan.
"Batas waktunya 10 hari setelah hari pemungutan suara. Akan tetapi, nanti ada beberapa daerah yang mengalami lex specialis, karena transportasi pengiriman logistik yang terlambat," ujar Idham saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (23/2/2024).
Idham menjelaskan perlakuan khusus tersebut hanya diberikan kepada wilayah-wilayah yang secara geografis bervariasi. Contohnya, logistik untuk 92 TPS di Paniai yang akan menggelar PSS baru diterbangkan ke Papua Tengah, Jumat (23/2/2024) pagi.
"Kita ketahui penerbangan ke Papua Tengah harus transit di Jayapura, lalu terbang. Lalu, masih ada kegiatan sortir lipat (surat suara). Ini membutuhkan waktu," katanya.