Harga CPO di Jambi Naik Rp 228 per Kilogram

Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit umur 10-20 tahun turun Rp 50 per kilogram.

ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Karyawan mengawasi Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit seusai dimasak untuk pengolahan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di salah satu pabrik minyak kelapa sawit milik PT.Karya Tanah Subur (KTS) Desa Padang Sikabu, Kaway XVI, Aceh Barat, Aceh, Jumat (21/7/2023). Data kantor wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Aceh menyatakan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) merupakan penyumbang terbanyak penerimaan kepabeanan dan cukai pada semester pertama 2023 yang mencapai Rp34,79 miliar di provinsi ujung barat Indonesia.
Red: Lida Puspaningtyas

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Tim Perumus Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Provinsi Jambi menetapkan harga minyak sawit mentah (CPO) untuk periode 23-29 Februari 2024, naik sebesar Rp228 per kilogram dari Rp11.417 menjadi Rp11.645 per kilogram.
 
"Selain CPO tim juga menyepakati harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit umur 10-20 tahun turun Rp50 per kilogram dari Rp2.571 menjadi Rp2.621 per kilogram sedangkan inti sawit naik Rp86 per kilogram dari Rp5.925 jadi Rp6.011," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal di Jambi, Sabtu (25/2/2024).
 
Harga TBS ini adalah harga yang diperuntukkan bagi petani yang telah menjadi mitra dari perusahaan pengolahan sawit dimana Pemerintah Provinsi Jambi membentuk perpanjangan tangan lewat Satgas Harga TBS Kelapa Sawit yang ada di daerah.
 
Berikut informasi selengkapnya harga TBS di Jambi untuk TBS usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp2.065 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp2.186 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp2.288 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp2.385 per kilogram dan usia tanam tujuh tahun Rp2.446 per kilogram.
 
Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp2.496 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp2.546 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.621 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.539 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp2.417 per kilogram.
 
Turunnya harga TBS dan CPO tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat penetapan harga CPO, TBS dan inti sawit, yang merupakan kesepakatan tim perumus dalam rapat yang dihadiri para pengusaha, koperasi dan kelompok tani sawit yang berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.
 
Harga TBS bervariasi tergantung dengan usia masa tanam yang beragam. Kemudian harga ini juga berlaku untuk petani sawit yang telah bermitra dengan pabrik sawit.
 
Untuk menjaga kestabilan harga TBS di Jambi, pihak pemerintah telah menyarankan kepada seluruh kabupaten agar membuat tim pemantau harga kepala sawit di daerahnya masing-masing.

Baca Juga


sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler