Hari Ahad, Layanan SIM Keliling di Jakarta dan Depok Tetap Beroperasi, Ini Lokasinya
Pelayanan SIM Keliling di Jakarta dan Depok dimulai pukul 07.00 pagi.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Bagi anda warga Jakarta dan Depok yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Ijin Mengemudi (SIM) di hari Minggu atau Ahad (25/2/2024) dapat mengunjungi mobil layanan SIM Keliling yang tersebar di berbagai lokasi. Untuk di Jakarta pelayanan SIM Keliling tersebar di dua lokasi dan hanya satu lokasi bagi warga Depok.
Lokasi mobil layanan SIM Keliling di Jakarta:
Samping McD Duren Sawit, di Jalan Inten Kalimalang, Jakarta Timur.
Di Depan Bank Jabar Banten (BJB) Kebon Jeruk, di Jalan Panjang, Jakarta Barat.
Pelayanan SIM Keliling di Jakarta pada hari Ahad (25/2/2024) dimulai pukul 07.00 sampai dengan 12.00 WIB.
Jadwal mobil layanan SIM Keliling di Depok
Di Alun-alun Kota Depok, di Jalan Boulevard Grand Depok City, Depok, Jawa Barat
Adapun jadwal buka layanan SIM Keliling di Depok untuk hari ini Ahad (25/2/2024) dimulai pukul 06.00 sampai dengan 10.00 WIB.
Cara memperpanjang SIM di layanan SIM Keliling
Perlu diketahui layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Kemudian, untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Tes Psikologi SIM
4. Surat Keterangan Sehat