Kinerja Unit Link Masih Negatif, Pendapatan Asuransi Jiwa Turun 2 Persen

Total pendapatan premi asuransi jiwa tercatat sebanyak Rp 177,66 triliun.

ANTARA/Rizka Khaerunnisa
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon (kiri).
Red: Ahmad Fikri Noor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan total pendapatan asuransi jiwa mencapai Rp 219,70 triliun di sepanjang 2023 atau turun 2 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 224,09 triliun.

Baca Juga


"Secara umum terjadi penurunan sebesar 2 persen dibandingkan capaian periode 2022. Penurunan total pendapatan secara umum disebabkan karena adanya penurunan pada komponen pendapatan premi yang tercatat negatif 7,1 persen," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Namun demikian, apabila dilihat dari perhitungan secara weighted, pendapatan premi asuransi jiwa masih tercatat bertumbuh 1,1 persen jika dibandingkan premi weighted pada 2022.

Hingga akhir 2023, total pendapatan premi asuransi jiwa tercatat Rp 177,66 triliun. Sementara komponen total pendapatan lainnya yaitu hasil investasi mencatatkan angka positif sebesar Rp 32,03 triliun di 2023, dengan peningkatan 46,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Membaiknya iklim investasi dan penempatan investasi yang tepat oleh perusahaan asuransi jiwa menjadi pendorong utama atas pertumbuhan hasil investasi ini," kata Budi.

Selanjutnya, jika dilihat dari total pendapatan premi berdasarkan produk, Budi menyampaikan penurunan pendapatan premi utamanya dipengaruhi oleh turunnya premi dari produk asuransi jiwa unit link.

Untuk 2023 berdasarkan produk yang dipasarkan, jelas Budi, total pendapatan premi asuransi jiwa didominasi oleh produk asuransi jiwa tradisional dengan kontribusi 52 persen terhadap total pendapatan premi.

Sepanjang 2023, pendapatan premi dari produk asuransi jiwa tradisional tercatat konsisten meningkat 14,1 persen jika dibandingkan 2022, menjadi Rp 92,33 triliun. Adapun pendapatan premi dari produk asuransi jiwa unit link tercatat sebesar Rp 85,33 triliun.

Meskipun tercatat adanya penurunan jika dibandingkan kinerja 2022, Budi mengatakan di sepanjang 2023 produk asuransi jiwa unit link masih menunjukkan adanya pertumbuhan.

"Kami yakin, dengan semakin sempurnanya penyesuaian produk asuransi unit link yang telah dilakukan oleh perusahaan-perusahaan asuransi jiwa anggota AAJI, maka akan semakin meningkat juga minat masyarakat terhadap produk tersebut khususnya kalangan masyarakat yang membutuhkan fitur proteksi sekaligus investasi," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler