Ketua KPU dan Komisioner Jalani Sidang di DKPP Usai Buka Rapat Pleno Rekapitulasi Suara

Hasyim dkk jalani sidang etik di DKPP atas dugaan kebocoran data DPT Pemilu 2024.

republika
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPU Hasyim Asy'ari beserta seluruh komisioner KPU dilakukan sidang kode etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pengaduan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan pengaduan itu terdaftar dengan nomor perkara 4-PKE-DKPP/I/2024. Pengaduan itu disampaikan oleh seorang warga asal Jember, Jawa Timur, bernama Rico Nurfiansyah Ali selaku Ketua Pemantau Pemilu dari Jaringan Edukasi Pemilu Untuk Rakyat di Jawa Timur.

Baca Juga


"Agenda sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu oleh DKPP dengan nomor perkara 4-PKE-DKPP/I/2024, teradu Ketua dan Anggota KPU RI, dengan ini saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Heddy di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Adapun Rico sebagai pengadu perkara tersebut hadir secara virtual melalui aplikasi rapat daring, sedangkan Ketua KPU hadir secara langsung beserta sejumlah komisionernya, tetapi Anggota Komisioner KPU August Mellaz hadir virtual. Pada pokok-pokok aduannya, Rico menjelaskan bahwa pengaduannya itu didasari oleh adanya sejumlah pemberitaan di media massa pada 29 November 2023, terkait data DPT yang diretas.

Dengan adanya dugaan kebocoran itu, Rico mengatakan para pihak yang teradu tersebut melanggar prinsip akuntabel sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 6 Ayat 2 huruf B serta Pasal 6 Ayat 3 huruf f Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

"Saya patut merasa khawatir data saya juga bocor," kata Rico.

Maka dari itu, dia meminta kepada majelis sidang DKPP memutuskan menerima pengaduan, menyatakan pihak teradu melanggar kode etik, hingga memberikan sanksi pemberhentian kepada para teradu.

Sementara itu, anggota Komisioner KPU Mochammas Afifudin yang mewakili pihak teradu menjelaskan bahwa KPU langsung melakukan mitigasi ketika menerima informasi adanya dugaan akses ilegal kepada data di aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), di antaranya melalui berkoordinasi dengan Bareskrim Polri hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"KPU telah melakukan pengecekan terhadap Sidalih dan menonaktifkan akun-akun pengguna Sidalih sebagai upaya penanganan peretasan tersebut lebih lanjut," kata Afifudin.

Pemilu 2024 Dalam Angka - (Ali Imron)

 

Sebelum menjalani sidang di DKPP, Ketua KPU beserta komisionernya sempat resmi membuka rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 pada Rabu (28/2/2024) sekitar pukul 10.30 WIB. Rapat pleno itu dilakukan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat. 

Berdasarkan pantauan Republika, rapat pleno itu dihadiri oleh seluruh anggota KPU, sejumlah anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), para saksi dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden serta saksi dari partai politik, dan para panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional akan dimulai sejak Rabu 28 Februari 2024. Rapat pleno akan dilakukan sampai dengan akhir penetapan hasil pemilu secara nasional pada 20 Maret 2024.

"Seizin bapak ibu sekalian yang hadir di sini, maka rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional, serta penetapan hasil pemilu serentak 2024 dinyatakan dibuka," kata Hasyim saat memimpin rapat pleno.

Hasyim mengatakan, rapat pleno terbuka hasil penghitungan suara dimulai dari pemilu di luar negeri. Menurut dia, dari total 128 PPLN, sebanyak 120 PPLN telah hadir di Kantor KPU RI dan siap mengikuti rapat pleno tingkat nasional.

Namun, rapat pleno yang baru dimulai itu harus diskors terlebih dahulu. Pasalnya, di waktu yang sama seluruh anggota KPU harus menghadiri sidang di DKPP, tepatnya pada Rabu 28 Februari 2024 pukul 09.00 WIB. 

Hasyim mengaku sudah menyampaikan permohoman kepada majelis pimpinan DKPP untuk membuka rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional terlebih dahulu. Setelah membuka rapat pleno, seluruh anggota KPU RI harus menghadiri sidang sebagai teradu dalam di DKPP.

"Sementara kita skors. Nanti kita lanjutkan setelah kami menghadiri sidang DKPP. Demikian, rapat pleno kita skors sementara," kata Hasyim. 

Komik Si Calus : Gagal Nyaleg - (Republika/Daan Yahya)

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler