Motif dan Kronologi Santri di Kediri Dianiaya Diungkap, Ini Versi Pengacara Tersangka

Salah satu tersangka penganiayaan diketahui sepupu korban.

Antara/Jafkhairi
(ILUSTRASI) Garis polisi.
Rep: Dadang Kurnia Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Polres Kediri Kota, Jawa Timur, sudah menetapkan empat tersangka terkait kematian santri berinisial BBM (14 tahun). Santri asal Banyuwangi, Jawa Timur, itu diduga dianiaya sebelum meninggal dunia.

Baca Juga


Empat tersangka kasus itu berinisial MN (18), asal Sidoarjo; MA (18), asal Kabupaten Nganjuk; AF (16), asal Denpasar, Bali; dan AK (17), asal Surabaya. Mereka merupakan senior korban di Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanifiyyah, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Salah satu tersangka, AF, disebut sepupu korban. 

Rini Puspitasari, pengacara dari keempat tersangka, mengungkap motif dan kronologi hingga korban meninggal dunia. Menurut dia, para tersangka awalnya jengkel lantaran korban sulit dinasihati untuk shalat berjamaah.

“Keterangan anak-anak (tersangka) mengakui memukul dan tidak niat biar korban sampai gimana. Itu benar-benar emosi sesaat karena korban diomongi tidak manut,” kata Rini, Rabu (28/2/2024).

Rini menjelaskan, berdasarkan keterangan para tersangka, penganiayaan dimulai saat mereka mengetahui korban tidak shalat pada Rabu (21/2/2024). Awalnya, kata Rini, yang mengetahui korban tidak shalat adalah AK, seniornya, dan AF, sepupu korban.

“Korban itu baru sembuh dari sakit. Kemudian beberapa hari tidak sekolah dan tidak shalat jamaah. Mereka ini kan satu kamar. Ditanya, ‘kamu kenapa tidak shalat?’ Korban jawabnya itu tidak nyambung,” ujar Rini.

Setelah itu, Rini mengatakan, para seniornya itu menasihati korban. Mereka memerintahkan supaya korban ikut shalat berjamaah. Tidak puas dengan jawaban korban, tersangka kemudian memukul dan menampar korban. 

“Kamu shalat. Waktu diomongi itu, cuma iyo-iyo (iya-iya). Mungkin karena jawabannya itu, sempat emosi. Kemudian dipukul dengan tangan kosong dan ditampar,” kata Rini.

Korban kembali dipukul

 

 

 

 

Keesokan harinya, Kamis (22/2/2024), menurut Rini, para seniornya itu kembali mendapat informasi korban tidak shalat berjamaah. Para pelaku kembali menyuruh korban untuk shalat berjamaah. Korban lantas mandi terlebih dahulu.

“Keluar dari kamar mandi, korban itu telanjang. Kemudian oleh salah satu pelaku dirangkul dan dibawa ke kamar. Kemudian diomongi lagi dan korban jawabannya iya-iya, begitu tok (saja), tapi tidak dilaksanakan (shalat berjamaah). Terus (korban) sempat melotot, akhirnya dipukul lagi,” kata Rini.

Malamnya, Rini mengatakan, santri senior itu sempat mengobati luka-luka korban akibat pemukulan. Mereka juga sempat berniat untuk membawa korban ke rumah sakit, namun urung dilakukan. Kemudian, pada Jumat (22/2/2024), sekitar pukul 03.00 WIB pagi, tersangka AF dibangunkan tersangka lainnya. 

Diomongi, kok korban tambah pucat. Lalu dibawa ke rumah sakit. Terus di rumah sakit ternyata kan meninggal,” ujar Rini.

Pengakuan sepupu korban

Setelah dinyatakan meninggal, menurut Rini, jenazah korban dibawa ke pondok pesantren, lalu dimandikan dan dikafani. Selanjutnya jenazah diantarkan ke rumahnya di Kabupaten Banyuwangi pada hari yang sama, setelah sholat Jumat.

Saat di Banyuwangi, Rini mengatakan, tersangka AF sempat ditanya ibu korban terkait penyebab kematian korban. Tersangka AF, kata dia, mengakui telah memukuli sepupunya itu. Begitu juga ketika diperiksa polisi.

Menurut Rini, AF tidak menyebut korban seolah-olah korban terpeleset di kamar mandi. Pengasuh ponpes, Fatihunnada atau Gus Fatih, sempat mengungkap mendapat informasi bahwa korban terpeleset di kamar mandi.

“Saat saya dampingi, dia bilang apa adanya. Tidak bilang korban terpeleset. Saya tidak tahu kalau dia beralibi terpeleset. Tapi, saat bersama saya di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) itu, dia mengakui memukul,” kata Rini.

Rini menyebut para tersangka menyesal sudah menganiaya korban dan merasa kebingungan. Salah satu tersangka, AK, menurut Rini, merasa syok karena menjadi orang pertama yang memukul korban. Para tersangka, kata Rini, tidak menduga korban sampai meninggal dunia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler