Sulitnya UNRWA Kirim Bantuan dengan Aman ke Gaza
Jumlah truk yang memasuki Gaza masih jauh di bawah target.
REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) mengaku belum bisa mengirimkan bantuan kemanusiaan dengan aman ke Jalur Gaza utara di tengah serangan Israel. "Kami tidak bisa mencapai Gaza utara dan sebagian besar Gaza selatan dengan aman,” kata UNRWA dalam pernyataan pada Rabu (28/2/2024) malam.
“Iring-iringan truk bantuan dilaporkan terus mendapat serangan dan tidak diberi akses oleh Pemerintah Israel," tulis pernyataan itu. UNRWA mengatakan bahwa aliran bantuan kemanusiaan ke Gaza telah berkurang sebesar 50 persen pada Februari.
“Jumlah truk yang memasuki Gaza masih jauh di bawah target 500 truk per hari dan kesulitan besar kami hadapi saat membawa pasokan melalui Karem Abu Salem (Kerem Shalom) dan Rafah,” katanya.
“Truk UNRWA kesulitan memasuki Jalur Gaza karena masalah keamanan dan penutupan sementara di kedua perlintasan," tulis pernyataan itu. Komisaris Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini pada Minggu (25/2) memperingatkan tentang bakal terjadinya kelaparan di Gaza saat lembaga-lembaga bantuan berjuang mengirimkan makanan ke bagian utara wilayah kantong Palestina itu.
“Terakhir kali UNRWA mengirimkan bantuan makanan ke Gaza utara adalah pada 23 Januari,” tulis Lazzarini di media sosial. Temuan terbaru dari organisasi-organisasi mitra yang berafiliasi dengan PBB menunjukkan bahwa kasus kurang gizi akut telah meningkat di Gaza hingga mencapai 16,2 persen atau melebihi batas kritis yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 15 persen.
Sedikitnya 29.954 warga Palestina telah tewas dan lebih dari 70.300 lainnya terluka, sedangkan hampir 1.200 warga Israel diyakini telah tewas dalam serangan Hamas pada 7 Oktober. Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur rusak atau hancur, menurut PBB.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang dalam putusan sementara pada Januari memerintahkan Israel untuk menghentikan aksi genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan bisa diberikan kepada warga sipil di Gaza.