Kekerasan Seksual Dominasi Data Pengaduan ke Komnas Perpindungan Anak Sepanjang 2023
Komnas PA mengungkap kekerasan seksual dominasi bentuk kekerasan terhadap anak.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyebut kekerasan terhadap anak saat ini sangat marak terjadi, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga penelantaran. Dari beragam bentuk kekerasan terhadap anak, kekerasan seksual masih mendominasi.
"Ini adalah kekerasan yang dilakukan orang dewasa sebagai perampasan kemerdekaan secara melawan hukum," kata Pjs Ketua Umum Komnas PA Lia Latifah dalam webinar bertajuk "Menavigasi Ruang Digital Ramah Anak untuk Pemenuhan Hak Anak Indonesia", yang diikuti di Jakarta, Kamis (29/2/2024).
Lia mengatakan berdasarkan data pengaduan yang masuk ke Komnas PA, tercatat ada 3.547 kasus kekerasan terhadap anak pada 2023. Bentuknya terdiri dari kekerasan seksual sebanyak 1.915 kasus (54 persen), kekerasan fisik sebanyak 958 kasus (27 persen), dan kekerasan psikis sebanyak 674 kasus (19 persen).
Komnas PA juga mencatat ada 16.720 anak yang menjadi korban perundungan dan 10.314 anak menjadi korban pornografi. Lalu, anak yang memiliki konten pornografi ada sebanyak 9.721 anak.
Sementara itu, menurut catatan Komnas PA, rumah menjadi lokasi paling sering terjadinya kekerasan terhadap anak. Selain di lingkungan keluarga (35 persen), kekerasan terhadap anak juga terjadi di lingkungan sekolah (30 persen), lingkungan sosial (23 persen), dan lingkungan lainnya (12 persen).
Lia mengaku sangat miris dengan kondisi anak-anak yang sudah terbiasa dicekoki dengan konten-konten kekerasan dan pornografi melalui gawai.
"Anak-anak kita sudah mengakses, bahkan dari usia balita, banyak yang sudah terkontaminasi dengan kekerasan," kata Lia.