Pergerakan Tanah di Bandung Barat, BPBD Jabar Ungkap tak Laik Ditinggali
Kondisi tanah di dua RT Kampung Cigembong relatif tidak stabil.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan Kampung Cigombong, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, tidak laik ditinggali pascaterjadi pergerakan tanah. Karena, kondisi tanah di dua RT relatif tidak stabil.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jabar Bambang Imanudin mengatakan, pergerakan tanah terjadi di dua RT, yaitu RT 03 dan RT 04 RW 13 di Kampung Cigombong. Dua titik tersebut berisiko apabila ditinggali oleh warga.
"Iya sementara (tidak laik tinggal), cukup mengkhawatirkan karena terus bergerak," ujar Bambang belum lama ini.
Ia menuturkan satu bangunan sekolah SDN 1 Babakan Citalang pun amblas tergerus longsor. Kondisi tanah cenderung labil dan terdapat dua hektar tanah yang terdampak. "Sebenarnya ini dari struktur tanah labil atau ada aliran air di bawah," kata dia.
Bambang mengatakan, pihaknya masih menunggu kajian yang akan dilakukan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Hasil kajian akan menentukan kondisi terkait pemukiman warga. "Apakah ini perlu direlokasi nanti kesimpulannya dari mereka," katanya.
Menurut Bambang, warga terdampak pergeseran tanah saat ini mengungsi di gedung Islami Center Kecamatan Rongga. Pihaknya pun menyediakan kebutuhan dasar bagi pengungsi.
Sebelumnya, sebanyak 34 rumah di Cigombong, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat terancam roboh akibat pergerakan tanah yang terjadi pada Kamis (18/2/2024) lalu. Selain itu, terdapat 1 unit rumah rusak berat dan empat unit rumah rusak ringan.