Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Kuningan Mulai Digelar

Pj Bupati Kuningan berharap semua pihak dapat menghormati hasil Pemilu.

Republika/Bayu Adji P
Pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara (ilustrasi)
Rep: Lilis Sri Handayani Red: Arie Lukihardianti

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN---Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan menggelar Rapat pleno terbuka Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Kuningan Pemilihan Umum tahun 2024. Digelar di salah satu hotel di Kabupaten Kuningan, rapat pleno perhitungan suara akan berlangsung selama empat hari, mulai Kamis (29/2/2024) hingga Ahad (3/3/2024).

Baca Juga


Pelaksanaan rapat pleno tingkat kabupaten itu dilaksanakan pasca perhitungan perolehan suara tingkat desa dan kecamatan se-Kabupaten Kuningan selesai dilaksanakan. Adapun rapat pleno tingkat kecamatan dilaksanakan pada 17-23 Februari 2024 lalu.

Pj Bupati Kuningan, Iip Hidajat, mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kabupaten Kuningan. Pasalnya, Pemilu 2024 di daerah yang dipimpinnya berjalan dengan lancar, kondusif dan minim gesekan. ‘’Tahapan demi tahapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 ini telah kita lalui bersama dengan sukses dan lancar,’’ kata Iip.

Iip mengatakan, suksesnya penyelenggaraan Pemilu tahun  ini berkat persiapan dan pelaksanaan yang baik oleh lembaga pelaksana, yaitu KPU Kabupaten Kuningan, para PPK, PPS, KPPS, se-Kabupaten Kuningan serta Bawaslu Kabupaten Kuningan bersama jajarannya. Begitu pula dengan aparat keamanan dari Polres, Kodim, partai politik peserta pemilu, para pemilih dan seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan.

Iip berharap, semua pihak dapat menghormati hasil Pemilu. Dengan demikian, komitmen bersama untuk keberhasilan demokrasi di Indonesia dapat terwujud. ‘’Siapapun yang terpilih nanti, baik Presiden dan Wakil Presiden, serta anggota legislative, kita doakan dapat amanah dalam memimpin dan mengawal negeri ini ke arah yang lebih baik,’’ kata Iip.

Iip pun mengakui, pada pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Kuningan, ada beberapa petugas Pemilu yang kelelahan hingga meninggal dunia. Meski demikian, Pemkab Kuningan pun telah mengantisipasinya dengan mendaftarkan 39 ribu petugas melalui jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan tersebut, juga diserahkan bantuan jaminan sosial kepada petugas KPPS yang meninggal dunia. Ahli waris menerima hak sebesar Rp 42 Juta atas nama Ipun Morgana Spd selaku mantan Ketua KPPS TPS 9 Desa Cibingbin yang meninggal dunia pada Jumat (23/2/2024). 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler