Parlemen Prancis Sahkan Hak Aborsi

Prancis menjadi negara pertama di dunia yang mengesahkan hak aborsi

Tangkapan Layar/VOA
Parlemen Prancis resmikan aborsi sebagai hak konstitusional, lewat sebuah pemungutan suara parlemen pada Senin (4/3) lalu.
Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Parlemen Prancis resmikan aborsi sebagai hak konstitusional, lewat sebuah pemungutan suara parlemen pada Senin (4/3) lalu. Mayoritas anggota parlemen dan senator mendukung langkah tersebut dengan perolehan 780 suara, sementara 72 lainnya menentang.


sumber : VOA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler