Komisi X Dorong Program Pendidikan yang Baik Dipertahankan  

Komisi X dalam mempertahankan program pendidikan yang baik tetap berjalan.

Republika/Rakhmawaty La'lang
Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo mendorong Kemendikbudristek bersinergi dengan Komisi X dalam mempertahankan program-program pendidikan yang baik, (ilustrasi)
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo, mendorong Kemendikbudristek bersinergi dengan Komisi X dalam mempertahankan program-program pendidikan yang baik agar tetap berjalan, meskipun pemerintahan akan berganti berdasarkan hasil Pemilu 2024.

Baca Juga


"Jangan sampai kemudian merombak segala secara total karena ini menyangkut manusia dan itu saya kira hal yang penting kita jaga ke depan. Itu bukan untuk siapa yang menjabat, melainkan untuk anak-anak kita," ujar dia di sela-sela Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Berdasarkan penyerapan aspirasi yang telah dilakukannya, katanya, banyak masyarakat yang merasa program-program pendidikan, baik menyangkut tenaga pendidik, siswa, maupun kurikulum dari Kemendikbudristek saat ini telah baik dan bermanfaat. "Pak Menteri, hal yang kita lakukan terasa oleh masyarakat, baik itu menyangkut guru, siswa, maupun kurikulum. Banyak hal yang mereka rasakan dan berubah," ujar dia. 

Anggota Komisi X DPR RI Rano Karno secara khusus mencontohkan program dari Kemendikbudristek yang patut dipertahankan pada pemerintahan periode berikutnya atau periode 2024–2029 adalah Kurikulum Merdeka Belajar.

Menurut dia, kurikulum tersebut bermanfaat bagi masyarakat. "Kita semua merasakan program Merdeka Belajar ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama dapil saya (Daerah Pemilihan Banten III)," ucap dia.

Ia mendukung Kemendikbudristek untuk menjadikan Kurikulum Merdeka Belajar sebagai program nasional. Rano menilai salah satu cara yang dapat dilakukan oleh Kemendikbudristek agar kurikulum tersebut tetap dilanjutkan oleh pemerintahan berikutnya dengan mengatur Merdeka Belajar dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). "Kalau program Merdeka Belajar mau dijadikan sebagai program nasional, harus masuk UU agar punya kekuatan," ucapnya. 

Saran dan pendapat tersebut disambut baik oleh Mendikbudristek Nadiem. "Mayoritas dari masukan Komisi X sebenarnya masukan-masukan yang baik," ucap dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler