Proses Due Diligence BTN Syariah dan Muamalat Rampung April

Fokus bisnis bank hasil merger BTN Syariah dan Muamalat adalah KPR.

Republika/Dian Fath Risalah
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) atau BTN baru menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada Rabu (6/3/2024) sore.
Rep: Dian Fath Risalah Red: Lida Puspaningtyas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN Nixon LP Napitupulu mengungkapkan, hingga kini proses merger yang sedang dilakukan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN atau BTN Syariah dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk masih dalam due diligence. Diketahui, ada  empat hal yang diperhatikan dalam proses due diligence, yakni portofolio keuangan, segala perjanjian hukum, teknologi dan kesiapan sumber daya manusia.

"Due diligence-nya belum tuntas belum lengkap datanya. Memang due diligience itu biasanya tiga bulan, kami cuma dua bulan, sudah lebih cepat. April nanti apapun keputusannya kami akan undang," kata Nixon usai gelaran RUPST Bank BTN di Jakarta, Rabu (6/3/2024) kemarin.

Saat ditanyakan perihal kendala dalam proses tersebut, Nixon menyebut tidak ada kendala yang berarti. Hanya saja, proses mulai due diligence yang telat menyebabkan proses tersebut belum rampung hingga kini.

"Kemarin itu mulainya saja yang telat, tapi kalau sekarang sudah dimulai harusnya sih on track ya. Kami harap diputus secepatnya, supaya saat APBN (Oktober nanti) sudah memang new model. Karena mengubah APBN kan butuh berbulan-bulan lagi. Harapannya seperti itu," terang Nixon.

Hal senada diungkapkan Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar. Ia pun berharap proses due diligence bisa segera rampung. Perihal fokus bisnis usai akusisi, Hirwandi memastikan tidak akan berubah dan tetap akan fokus di segmen kredit pemilikan rumah (KPR), baik subsidi maupun non subsidi yang akan terus didorong.  

“Mungkin nanti kami akan tambahkan bagaimana kami masuk ke bisnis UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah), “ ujar Hirwandi.

Saat ini, BTN juga telah menunjuk sekuritas, kantor akuntan publik (KAP), dan firma hukum terbesar di Indonesia untuk melakukan due dilligence. Diharapkan proses aksi korporasi ini akan rampung pada Oktober 2025. Aksi korporasi ini mau tidak mau harus dilakukan lantaran adanya persyaratan POJK nomor 12 tahun 2023 yang mewajibkan  bank syariah harus spin off apabila jumlah asetnya telah mencapai Rp 50 triliun atau 50 persen dari total aset induk, dan harus diselesaikan selambat-lambatnya dua tahun.

Sepanjang 2023, BTN Syariah menorehkan kinerja yang gemilang dengan berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp 702,3 miliar. Jumlah tersebut melesat 110,5 persen dibandingkan perolehan laba bersih tahun sebelumnya sebesar Rp 333,6 miliar.

Baca Juga


Kinerja gemilang dari sisi penyaluran pembiayaan dan perolehan DPK tersebut, telah membuat posisi aset BTN syariah mengalami lonjakan sebesar 19,79 persen menjadi Rp 54,3 triliun pada tahun 2023 dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 45,3 triliun.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler