Kemenkes Palestina Sebut Israel Bunuh Hampir 9.000 Wanita di Gaza

Perempuan Palestina, khususnya di Gaza, menghadapi bencana kemanusiaan terparah.

EPA-EFE/HAITHAM IMAD
Seorang wanita Palestina yang terluka berbicara melalui telepon di Gaza (ilustrasi). Kementerian Kesehatan Palestina menyebut Israel membunuh hampir 9.000 wanita di Gaza.
Rep: Antara Red: Qommarria Rostanti

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Ada fakta menyedihkan di tengah perayaan Hari Perempuan Internasional. Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza mengatakan, tentara Israel telah membunuh hampir 9.000 perempuan Palestina dalam serangan ke wilayah kantong tersebut.

Baca Juga


“Bungkamnya komunitas internasional telah ikut andil dalam genosida terhadap perempuan Palestina,” kata juru bicara Kemenkes Palestina, Ashraf al-Qudra, lewat pernyataan, Kamis.

Al-Qudra mengatakan, “60 ribu ibu hamil di Gaza menderita malnutrisi, dehidrasi, dan kekurangan layanan kesehatan yang layak”.

Dia mencatat bahwa perempuan Palestina, khususnya di Gaza, menghadapi bencana kemanusiaan terparah seperti pembunuhan, pengungsian, penangkapan, keguguran, epidemi serta kematian yang disebabkan kelaparan sebagai akibat agresi Israel.Ia mendesak PBB untuk segera berupaya “menghentikan agresi dan genosida Israel” seraya m eminta “organisasi perempuan internasional agar memobilisasi upaya untuk mengakhiri agresi Israel” di Gaza.

Pada 8 Maret seluruh dunia memperingati Hari Perempuan Internasional bertema "Berinvestasi pada Perempuan: Mempercepat Kemajuan". Israel melancarkan serangan militer secara membabi buta di Jalur Gaza sejak serangan 7 Oktober oleh kelompok Palestina Hamas, yang menurut Tel Aviv telah menewaskan hampir 1.200 orang.

Lebih dari 30.700 warga Palestina terbunuh dan lebih dari 72.000 orang lainnya terluka akibat kehancuran massal dan krisis bahan pokok. Selain itu, Israel juga memberlakukan pengepungan yang melumpuhkan Jalur Gaza, sehingga menyebabkan penduduk, khususnya di Gaza utara, berada di ambang kelaparan.

Perang Israel telah menyebabkan 85 penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah krisis makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di sana telah rusak atau hancur. Israel dituduh melakukan genosida dalam gugatan yang diajukan ke di Mahkamah Internasional (ICJ). Putusan sela ICJ pada Januari memerintahkan Tel Aviv agar menghentikan aksi genosida dan mengambil tindakan guna memastikan bantuan kemanusiaan sampai kepada warga sipil di Gaza.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler