Kronologi Pembunuhan Bocah 5 tahun Diduga oleh Ibunya di Perumahan Elite di Bekasi
Di TKP tidak ada orang lain selain tersangka dan kedua anaknya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polres Metro Bekasi Kota membeberkan ihwal pengungkapan kasus pembunuhan terhadap bocah berusia lima tahun oleh ibunya sendiri berinsial SNF (26 tahun). Peristiwa keji ini terjadi di sebuah perumahan elite di kawasan Summarecon Bekasi Kota, pada Kamis (7/3/2024).
Kasus ini terungkap berkat adanya laporan dari pihak keamanan atau sekurit kompleks.
“Kronologis kejadian pada hari Kamis tanggal 7 Maret 2024 sekitar pukul 10.30 WIB, sekuriti memberitahukan kepada petugas polisi ada sesosok mayat anak-anak di salah satu rumah di perumahan Summarecon,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Jumat (8/3/2024).
Berdasarkan keterangan para saksi, pertama kali datang ke tempat kejadian perkara (TKP) berinisial NA. Ketika itu saksi mengetuk pintu dan dibuka oleh tersangka. Kemudian saksi NA menanyakan di mana keberadaan anak tersangka dan dijawab oleh SNF bahwa anaknya sudah hilang.
Kemudian setelah dibujuk, saksi NA pun masuk ke dalam rumah dan mengecek ke lantai dua dan menemukan korban AAMS tergeletak di atas tempat tidur dalam kondisi berlumuran darah.
“Setelah melihat kejadian tersebut saksi NA ini langsung memberitahukan ke sekuriti dan sekuriti memberitahukan ke Polsek dan Polsek memerintahkan ke Polres,” tutur Firdaus.
Kemudian petugas sekuriti tersebut dilaporkan ke Polsek Bekasi Barat dan pihak kepolisian langsung mengecek tempat kejadian perkara dan ditemukan sesosok mayat anak di dalam kamar di lantai 2 dalam kondisi tergeletak berlumuran darah.
Ada 20 luka tusukan...
Lalu tim investigasi melakukan pengecekan jasad korban dan ditemukan sebanyak 20 luka tusuk pada tubuh korban. “Terdapat pada dada anak korban sebelah kiri terdapat 18 tusukan dan satu tusukan di lengan dan satu tusukan di punggung,” ungkap Firdaus.
Pada saat olah TKP, kata Firdaus, petugas menemukan sebilah pisau tidak jauh dari kamar korban ditemukan. Pisau yang diduga kuat digunakan oleh tersangka SNF menghabisi nyawa buah hatinya tersebut terbungkus plastik berlumuran darah.
Dari lokasi kejadian petugas mengamankan pelaku berinisial SNF dan barang bukti ke Polres Metro Bekasi Kota.
“Pada saat di TKP juga kita sudah amankan anak satunya lagi yang berumur 1 tahun 7 bulan, yang saat ini kita sudah titipkan di panti asuhan untuk dirawat sementara,” beber Firdaus.
Pada saat kejadian, lanjut Firdaus, di dalam rumah tempat kejadian perkara tidak ada orang lain selain tersangka SNF, dan anaknya AAMS serta yang paling kecil berumur 1 tahun 7 bulan. Sementara ibu angkat dari tersangka baru mengetahui kejadian pembunuhan tersebut ketika dia datang ke lokasi dan sudah banyak petugas.