InJourney Tingkatkan Keterbukaan Informasi Agar tak Dapat Rapor Merah
Keterbukaan informasi InJourney lakukan di semua aspek, termasuk keuangan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney terus meningkatkan keterbukaan informasi publik agar tidak mendapatkan rapor merah dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Semua transparan, semuanya harus mampu terbuka untuk publik. Itu kami buka dengan sangat transparan," kata Direktur Utama InJourney Dony Oskaria usai acara "Journey to Injourney Green" di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (8/3/2024).
Dia mengatakan, keterbukaan informasi dilakukan dalam semua aspek, termasuk keuangan. "Kemudian proses bisnis, organisasi, termasuk penempatan orang tidak ada lagi like and dislike," kata Donny.
Hal itu terbukti dengan perusahaannya mendapatkan penghargaan sebagai perusahaan paling improve dalam hal keterbukaan informasi kepada publik. "Kami melakukan seperti open space, karena kami upayakan terbuka dan tidak ada yang ditutupi di dalam menjalankan perusahaan," kata Donny.
Dalam mempertahankan keterbukaan informasi publik itu, perusahaan telah membuat aturan atau standar operasional prosedur (SOP) tentang transparansi. Termasuk dalam penempatan seseorang untuk mendapatkan jabatan.
"Contohnya, untuk menjadi kepala bandara harus melalui tahapan pengalaman tertentu dan kompetensi tertentu, sehingga ini menjaga "affairness". Ini sudah kita lakukan," kata Donny.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan perusahaan BUMN makin hari makin transparan dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat. Hal terbukti dari meningkatnya jumlah pemberitaan perusahaan BUMN, yakni dari sekitar 600 ribu pada 2021 menjadi hampir 1,5 juta pada 2023.
"Perusahaan BUMN makin hari makin transparan. Itulah yang sejak awal saya juga dorong. Misalnya konsolidasi laporan keuangan pun, pertama kali, ini bisa dilihat di laman secara transparan," kata Erick Thohir usai menghadiri malam penganugerahan BCOMSS di Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Meski demikian, Erick tak memungkiri bahwa masih ada beberapa perusahaan BUMN yang mendapatkan rapor merah dalam hal keterbukaan informasi. Sebab tidak bisa memberikan informasi secara berkala. Salah satunya Danareksa.
"Akan tetapi, ya, memang tergantung pada informasi yang mau dibagikan, sih. Tetap saya mau dorong supaya terus lebih baik," ungkap Erick.
Erick mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti perusahaan-perusahaan BUMN yang mendapatkan rapor merah tersebut.