Polisi Ungkap Perilaku Janggal Ibu Bunuh Anak di Bekasi Sehari Sebelum Pembunuhan Terjadi
Kepada penyidik, tersangka SNF mengaku mendapat bisikan ghaib.
REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan perilaku janggal yang ditunjukkan tersangka SNF (26 tahun) sehari sebelum membunuh anaknya yang masih berusia lima tahun dengan dengan cara ditusuk sebanyak 20 kali. Perilaku aneh SNF diketahui setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan keterangan saksi, termasuk cerita dari suami tersangka atau ayah korban itu sendiri.
Firdaus menceritakan bahwa tersangka SNF sempat pergi ke Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang Banten pada hari Rabu (6/3/2024) atau sehari sebelum peristiwa pembunuhan. Ketika itu SNF juga turut serta membawa kedua anaknya, yaitu korban dan adik korban. Tindakan itu dilakukan setelah tersangka mendapatkan bisikan ghaib atau halusinasi berupa panggilan untuk pergi ke suatu tempat yang tidak disebutkan namanya.
“Jadi si istrinya (tersangka) ini pergi ke bandara sama anaknya, katanya dia mau pergi ke suatu tempat karena ada panggilan itu tadi bisikan ghaib tadi, halusinasinya pelaku,” ungkap Firdaus.
Namun, pihak keamanan bandara menelepon suaminya memberitahukan bahwa istri dan kedua anaknya sedang berada di bandara dengan membawa sejumlah barang. Sehingga suami tersangka yang pada saat itu sedang berada di Medan, Sumatera Utara pun kaget, karena tanpa memberitahukan sebelumnya SNF tiba-tiba pergi ke bandara. Kemudian suami istri itu saling berkomunikasi melalui sambungan telepon.
Selanjutnya, sang suami tersangka pun meminta bantuan kepada pihak keamanan bandara mencarikan taksi untuk istri dan anaknya ke Hotel Harris yang ada di kota Bekasi. Sesampainya di kota Bekasi, mereka langsung check in sekitar pukul 23.00 WIB.
Keterangan tersebut sudah dikonfirmasi ke pihak hotel dan memang benar dikatakan bahwa yang bersangkutan datang ke hotel dan check out pada Kamis (7/3/2024) sekitar pukul 03.00 WIB. Kemudian kejanggalan pun kembali terjadi pada saat check out dari hotel di pagi buta.
“Keluar hotel jam 03.00 pagi ini dia sempat meminta bantuan petugas hotel untuk memesan taksi. Namun ketika taksi datang malah si pelaku dan dua anaknya berjalan kaki. Ini yang kami duga dia berjalan menuju ke rumahnya pulang pada jam 03.00 subuh pada hari Kamis tersebut,” beber Firdaus.
Menurut Firdaus, sang suami sempat menghubungi tersangka tapi tidak ada jawaban. Kemudian sekitar pukul 10.00 WIB atau beberapa saat tersangka mengeksekusi anaknya, teleponnya diangkat oleh SNF. Lewat telepon itu, suami yang masih di Medan menanyakan keberadaan anak-anaknya dan tersangka menjawab sudah pergi jauh. Sontak jawaban itu membuat sang suami bingung. Sehingga, sang suami pun meminta bantuan kepada saksi NA untuk mengecek keberadaan istri dan anak-anaknya.
“Suami masih di Medan pada hari Kamis pagi, nah, kemudian setelah tadi jam 03.00 subuh sampai jam 10.00 pagi tidak bisa dihubungi, jam 10.00-nya dihubungi baru diangkat. Nah, ditanya ke mana anak tersebut, jadi dia berhalusinasi lagi dia mengatakan sudah pergi jauh," tutur Firdaus.
Berdasarkan keterangan para saksi, memang orang yang pertama kali datang ke tempat kejadian perkara (TKP) adalah saksi NA. Ketika itu saksi mengetuk pintu dan pintu pintu oleh tersangka. Kemudian saksi NA menanyakan di mana keberadaan anak tersangka dan dijawab oleh SNF bahwa anaknya sudah hilang. Kemudian setelah dibujuk, saksi NA pun masuk ke dalam rumah dan mengecek ke lantai dua dan menemukan korban AAMS tergeletak di atas tempat tidur dalam kondisi berlumuran darah.
“Setelah melihat kejadian tersebut saksi NA ini langsung memberitahukan ke sekuriti dan sekuriti memberitahukan ke Polsek dan Polsek memerintahkan ke Polres,” terang Firdaus.
Kemudian petugas sekuriti tersebut dilaporkan ke Polsek Bekasi Barat dan pihak kepolisian langsung mengecek tempat kejadian perkara dan ditemukan sesosok mayat anak di dalam kamar di lantai dua dalam kondisi tergeletak berlumuran darah. Lalu tim investigasi melakukan pengecekan jasad korban dan ditemukan sebanyak 20 luka tusuk pada tubuh korban.
“Terdapat pada dada anak korban sebelah kiri terdapat 18 tusukan dan satu tusukan di lengan dan satu tusukan di punggung,” kata Firdaus.
Peristiwa pembunuhan sadis tersebut terjadi klaster Burgundy Residence, di Kompleks Perumahan Summarecon Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (7/3/2024). Kasus ini terungkap berkat laporan dari Bhabinkamtibmas. Ketika pihak kepolisian datang ke tempat kejadian perkara kondisi korban sudah bersimbah darah di dalam kamar. Selanjutnya korban dibawa ke RS Kramatjati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi.