Polisi: Narkoba dari Kampung Bahari Diedarkan ke DKI Jakarta

Ada 200 personel Polrestro Jakut menangkap 26 orang saat menggerebek Kampung Bahari.

Antara/Mario Sofia Nasution
Jumpa pers di Markas Polres Metro Jakarta Utara terkait penggerebekan narkoba di Kampung Bahari pada Ahad (10/3/2024) pagi WIB.
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- ​​​Narkoba dari Kampung Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), rencananya diedarkan ke sejumlah kawasan di DKI Jakarta. "Informasi yang kami dapat, narkoba di sini disebar ke seluruh DKI khusus di Jakarta Utara ke Kecamatan Cilincing dan Tanjung Priok," kata Kasat Narkoba Polresto Jakut, AKBP Prasetyo Nugroho di Jakarta, Ahad (10/3/2024).

Dari 26 orang yang ditangkap saat penggerebekan di Kampung Bahari pada Ahad sekitar pukul 05.00 WIB, pihaknya belum mengidentifikasi bandar narkoba, pengedar, atau pemakai. "Kami masih lakukan pendalaman lebih lanjut untuk menetapkan status mereka," kata Prasetyo.


Aparat telah melakukan tes urine terhadap 26 orang yang ditangkap di tempat kejadian perkara (TKP). Sebanyak 21 orang di antaranya dinyatakan positif menggunakan sabu. Sedangkan lima orang lagi negatif sabu hasil dari tes urine yang diadakan Polrestro Jakut.

Menurut Prasetyo, penggerebekan di Kampung Bahari dilakukan setelah jajarannya mendapatkan informasi dari masyarakat ada bandar sabu dan narkoba yang berada di lokasi tersebut. Pihaknya pun mengerahkan ratusan personel untuk membongkar jaringan sabu di lokasi.

"Kami bersama personel dari Narkoba, Reskrim, Satker lainnya dan Polsek Tanjung Priok menuju lokasi untuk penggerebekan. Ada 200 personel yang kami turunkan," kata Prasetyo.

Dia mengatakan, 21 orang yang positif narkoba akan diproses sesuai hukum yang berlaku. "Kami lakukan proses penyelidikan dan penyidikan untuk mengetahui peran seluruh pelaku ini," ujar Prasetyo.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler