Hukum Mencium Istri Saat Sedang Puasa Ramadhan
Nabi Muhammad SAW pernah mencium istrinya ketika beliau sedang berpuasa.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam riwayat hadits yang shahih, disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW mencium istrinya ketika beliau sedang berpuasa. Lantas apakah ini menjadi dalil dibolehkannya mencium istri saat puasa?
Diriwayatkan dari Aisyah RA, dia berkata:
- كانَ رسولُ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ ، يُباشرُني وَهوَ صائمٌ، وَكانَ أملَكَكُم لإربِهِ
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mencium dan bercumbu dengan istrinya ketika sedang berpuasa, namun beliau adalah orang yang paling kuat menahan hawa nafsunya." (HR Bukhari dan Muslim)
BACA JUGA: Jangan Turuti Hawa Nafsu, Ini Hal yang Dilarang Saat Berbuka Puasa
Dalam hadits lain yang juga diriwayatkan dari Aisyah RA, dia berkata:
كان رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ يُقَبِّلُني وهوَ في رمضانَ صائمٌ قال ثمَّ تقولُ عائشةُ وأيُّكمْ كان أملكَ لأربِهِ مِنْ رسولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم
Rasulullah SAW pernah menciumku ketika dia sedang berpuasa Ramadhan. Namun Aisyah berkata, "Apakah ada di antara kalian yang lebih kuat menahan hawa nafsunya dibandingkan Rasulullah SAW." (HR. Bukhari dan Muslim)
Berdasarkan hadits tersebut, apakah itu menjadi landasan dibolehkannya mencium istri saat puasa?
Selanjutnya...
Guru Besar Fiqih Perbandingan di Universitas Al-Azhar Kairo Mesir, Syekh Ahmad Karimah memaparkan, kalau ada seorang pemuda mencium istrinya di siang hari pada bulan suci Ramadhan karena dalil-dalil tersebut, maka apa yang dilakukan pemuda tersebut keliru.
"Karena ciuman Nabi kepada beberapa istrinya itu adalah ciuman rahmat, dan bukan ciuman syahwat," kata dia seperti dikutip dari Masrawy.
BACA JUGA: Adab Berbuka Puasa Ramadhan 2024 Sesuai Tuntunan Nabi Muhammad
Karena itu, dia menyampaikan, pengambilan kesimpulan boleh mencium istri di bulan suci Ramadhan berdasarkan hadits tersebut, tidaklah tepat. Syekh Karimah memberikan nasihat kepada para lelaki agar sebaiknya tidak mencium istri di siang hari pada bulan suci Ramadhan.
Itu diperlukan agar tidak terjerumus ke dalam perbuatan yang haram. Diharamkan karena akan membatalkan puasa.
Adapun ulama tafsir Indonesia Prof Dr Quraish Shihab juga menjelaskan, ulama memperingatkan agar pengantin baru atau yang masih muda untuk tidak mencium saat sedang puasa. Ulama juga berpendapat cumbuan di siang hari adalah sesuatu yang sangat makruh dan buruk bagi mereka.