PPP Tegaskan Sikap Soal Hak Angket Diputuskan Mardiono
PPP mengaku masih fokus terhadap proses penghitungan suara hingga 20 Maret.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sandiaga Salahuddin Uno tak ingin berkomentar ihwal usulan hak angket untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024. Sebab tugasnya adalah mengawal suara yang akan diumumkan pada 20 Maret mendatang.
Adapun keputusan terkait hak angket berada di tangan pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono. Kader lainnya diminta untuk tak berkomentar terkait usulan hak angket tersebut.
"Kepada semua kader menyerahkan posisi dan keputusan akhir PPP itu kepada pimpinan kepada Plt Ketum yang akan menyampaikan, dan kita diminta tidak memberikan komentar, nanti takut menjadi deviasi atau mispersepsi," ujar Sandiaga di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Hal tersebut menjawab pertanyaan, soal anggapan sikap tak tegas PPP terkait usulan hak angket Pemilu 2024. Ia menjelaskan, PPP saat ini masih fokus terhadap proses penghitungan suara hingga 20 Maret mendatang.
Ia juga menegaskan, tak ada tawaran-tawaran untuk bergabung ke kubu Prabowo-Gibran yang disebut akan memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Jelasnya, tugas utamanya saat ini adalah mengawal suara PPP.
"Jadi, tidak ada tawaran-tawaran menteri kepada saya, tidak ada pembicaraan koalisi. Untuk posisi PPP, Plt Ketum yang akan menyampaikan, karena ini untuk memastikan tidak ada distorsi dari pandangan masyarakat," ujar Sandiaga.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah membentuk tim khusus untuk mengkaji usulan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket di DPR. Tim khusus tersebut disebut telah mengeluarkan rekomendasi dari hasil kajian tersebut.
Selain melakukan kajian, tim khusus tersebut juga bertugas dalam mengumpulkan temuan-temuan terkait indikasi kecurangan Pemilu 2024. Beberapa di antaranya adalah dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan intimidasi.
"Tim khusus ini sudah mengeluarkan suatu rekomendasi dan kajian akademis yang kemudian disempurnakan dengan berbagai temuan-temuan," ujar Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto di Kompleks Universitas Indonesia (UI), Depok, Kamis (7/3/2024).
Di samping itu, ia membantah bahwa Fraksi PDIP di DPR terbelah soal usulan hak angket. Hasto menjelaskan, perumusan dan kajian terus dilakukan pihaknya sebelum mewujudkan hak angket tersebut, tetapi ia tak menyebut waktu pengusulannya.
"Dan juga berbagai opsi-opsi kan cukup banyak opsi, ada opsi sidang di MK, ada hak DPR itu sedang dikaji oleh tim khusus," ujar Hasto.