AS Akui Krisis Kemanusiaan di Gaza Sudah Gawat
AS mulai berupaya menyalurkan bantuan kemanusiaan lewat udara.
REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Kantor presiden Amerika Serikat, Gedung Putih, pada Rabu (13/3/2024) mengakui betapa gawatnya “krisis kemanusiaan” di Jalur Gaza yang terkepung, sementara begitu banyak warga sipil meninggal dan kebutuhan sehari-hari menjadi langka di wilayah itu.
Juru bicara Gedung Putih Karine Jean-Pierre mengatakan, kelangkaan kebutuhan bagi penduduk sipil merupakan faktor yang mendorong AS mulai berupaya menyalurkan bantuan kemanusiaan lewat udara. Terkait dengan upaya itu, kata jubir, AS juga membuat rencana baru untuk membangun dermaga sementara untuk memfasilitasi pengiriman bantuan melalui laut.
“Para warga sipil Palestina yang tidak bersalah membutuhkan hal-hal penting, makanan, air, dan bantuan medis, kami ingin pastikan bahwa bantuan bisa masuk sebanyak-banyaknya, karena ada krisis kemanusiaan yang terjadi di Gaza," katanya.
“Presiden telah mengatakan bahwa Israel perlu berbuat lebih banyak,” ujarnya kepada para wartawan di pesawat kepresidenan AS, Air Force One. Jean-Pierre ditanya mengapa Presiden Joe Biden sejauh ini tidak menetapkan persyaratan terhadap Israel soal bantuan militer AS agar Israel mengizinkan lebih banyak bantuan masuk ke wilayah kantong yang terkepung.
Sebagai jawabannya, sang jubir menekankan perhatian pada upaya yang sedang berlangsung untuk menjadi perantara upaya perwujudan gencatan senjata, yang akan dijadikan imbalan atas pembebasan para sandera yang ditawan Hamas. “Kesepakatan penyanderaan ini penting kita dapatkan, supaya sekali lagi, akan dibarengi dengan gencatan senjata sementara," kata Jean-Pierre.
"Kami sudah membicarakan hal ini selama enam pekan agar tercapai kesepakatan soal bantuan kemanusiaan, sehingga kita bisa memastikan para sandera itu bisa pulang,” ujarnya, menambahkan. “Presiden fokus pada hal ini. Kami yakin dengan menyelesaikan hal ini – harapannya adalah tercapainya gencatan senjata yang lebih lama dan permanen,” katanya.
Israel terus melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza hingga menewaskan lebih dari 31 ribu warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak. Perang yang dilancarkan Israel juga telah menyebabkan lebih dari 73 ribu orang terluka di tengah kehancuran massal dan kelangkaan kebutuhan pokok.
Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serangan Israel menyebabkan 85 persen penduduk Gaza mengungsi di tengah blokade yang melumpuhkan makanan, air bersih, dan obat-obatan. Selain itu, 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut rusak atau hancur.
Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) juga telah dituntut melakukan genosida. Putusan sela yang dikeluarkan ICJ pada Januari memerintahkan Israel menghentikan tindakan genosida, serta mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan sampai kepada warga sipil di Gaza.