Australia Pastikan Kembali Menyalurkan Dana ke UNRWA
Australia juga umumkna dana tambahan 4 juta dolar Australia untuk Unicef
REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong mengatakan negaranya akan kembali menyalurkan dana ke badan bantuan pengungsi PBB untuk Palestina (UNRWA) setelah dua bulan menahannya. Usai Israel menuduh pegawai UNRWA terlibat dalam serangan mendadak Hamas pada 7 Oktober lalu.
Wong mengatakan Australia sudah berkonsultasi dengan UNRWA dan pendonor lainnya dan puas lembaga bantuan itu bukan organisasi teroris. Ia mengatakan perlindungan baru dan tambahan akan melindungi dana bantuan dan dana sebesar 6 juta Australia atau 3,9 juta dolar AS yang tertahan akan segera disalurkan.
"Terdapat anak-anak dan keluarga yang kelaparan dan bersama masyarakat internasional kami memiliki kapasitas untuk membantu mereka," kata Wong dalam konferensi pers, Jumat (15/3/2024).
"Kami tahu UNRWA merupakan sangat penting dan pusat pengiriman bantuan," tambahnya.
Bersama dengan lebih dari dua lusin negara Australia menangguhkan dana untuk UNRWA pada Januari lalu setelah Israel menuduh 12 dari 13 ribu pegawai lembaga itu di Gaza terlibat dalam serangan mendadak Hamas. PBB menggelar penyelidikan atas tuduhan itu dan memecat sejumlah staf UNRWA setelah Israel memberikan informasi mengenai tuduhan tersebut.
Swedia, Kanada dan Uni Eropa kembali menyalurkan bantuannya sampai tingkat tertentu. Pekan lalu kepala organisasi tersebut mengatakan ia optimistis donor-donor lain akan segera melanjutkan pendanaannya.
Wong juga mengumumkan dana tambahan sebesar 4 juta dolar Australia untuk Unicef dan 2 juta dolar Australia untuk fasilitas PBB yang terpisah untuk Gaza. Australia juga akan memberikan 140 parasut kepada Yordania dan Uni Emirat Arab untuk digunakan dalam pengiriman bantuan melalui udara.
Saat ditanya mengenai laporan tentang beberapa warga Palestina yang terlantar setelah Australia membatalkan visa sementara, Wong mengatakan semua pemohon visa harus menjalani pemeriksaan keamanan dan merujuk pertanyaan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri.