32.877 Warga Palangka Raya Terdampak Banjir, Ratusan Orang Masih Mengungsi

Banjir merendam 5.506 rumah di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

ANTARA FOTO/Auliya Rahman
Seorang warga mengendarai sepeda melewati banjir di Jalan Anoi, Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Red: Nora Azizah

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Sebanyak 32.877 warga Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) terdampak bencana banjir akibat luapan sungai yang melintasi wilayah setempat.

Baca Juga


"Sampai hari ini tercatat 32.877 jiwa yang berasal dari 9.502 kepala keluarga (KK) terdampak bencana banjir," kata Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi di Palangka Raya, Jumat (15/3/2024).

Selain itu, banjir luapan Sungai Kahayan dan Sungai Rungan itu juga berdampak pada 5.506 rumah. Baik yang berdampak ringan atau berdampak hingga tak dapat dihuni karena terendam banjir. Banjir ini pun terjadi di sebagian lima wilayah kecamatan yang ada di Kota Palangka Raya.

"Dari seluruh korban banjir, tercatat 673 warga yang berasal dari 262 kepala keluarga masih berada di pengungsian. Sementara sisanya masih bertahan di rumah atau tinggal sementara di rumah kerabat," kata Budi.

Saat ini Pemkot Palangka Raya didukung berbagai pihak terkait juga telah menyiapkan enam posko pengungsian yang berada di wilayah Kelurahan Pahandut, Kelurahan Langkai, Kelurahan Kalampangan, Kelurahan Petuk Katimpun, Kelurahan Palangka dan Kelurahan Marang.

"Selain memenuhi kebutuhan para pengungsi, kami juga terus melakukan pemantauan, sosialisasi dan edukasi kesiapan masyarakat dalam menghadapi banjir," katanya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan perpanjangan status tanggap darurat banjir yang sebelumnya ditetapkan hingga 18 Maret.

"Kemarin tanggap darurat kami tetapkan hingga 18 Maret 2024. Karena potensi bulan Maret ini curah hujan masih tinggi, maka status sangat memungkinkan diperpanjang," kata Hera.

Wanita berhijab itu juga menyoroti bahwa bulan April kemungkinan masih akan menghadapi curah hujan yang tinggi. Oleh karena itu, perpanjangan status tanggap darurat banjir menjadi sebuah opsi yang cukup mungkin untuk dipertimbangkan.

Keputusan perpanjangan status tanggap darurat banjir ini diambil sebagai langkah antisipasi untuk memastikan ketersediaan bantuan dan dukungan yang lebih lanjut bagi warga yang terdampak.

"Apalagi sampai saat ini ribuan warga masih terdampak dan sebagian besar diantaranya tinggal di rumah tetangga, kerabat dan di posko pengungsian," katanya.

Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mengambil langkah yang tepat dalam menghadapi situasi banjir yang masih berlangsung.

Masyarakat diharapkan tetap waspada dan mengikuti perkembangan informasi terkait perpanjangan status tanggap darurat banjir ini.

“Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus berupaya untuk memberikan bantuan dan dukungan yang diperlukan bagi Masyarakat yang terdampak banjir,” katanya.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler