Soal Aglomerasi Jakarta Diurus Wapres, Gibran: Tunggu Kepastiannya

Aglomerasi Jakarta dikabarkan akan diserahkan kewenangannya ke Wapres.

Republika/Alfian Choir
Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka beri tanggapan terkait aglomerasi Jakarta.
Rep: Noor Alfian Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID,SOLO–Gibran Rakabuming Raka memberi jawaban ketika ditanya isu krusial terkait rancangan undang-undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Salah satunya adalah polemik aglomerasi Jakarta dan daerah sekitarnya yang nantinya akan diserahkan kewenangannya kepada wakil presiden.

Baca Juga


“Ya ditunggu saja kepastiannya,” katanya di Balai Kota Solo, Kamis (14/3/2024). 

Saat diminta pendapat apakah setuju dengan rencana itu, Gibran hanya memberikan jawaban singkat. Ia juga meminta untuk menunggu saja kepastianya seperti apa. 

“Ditunggu saja kepastiannya, kalau belum pasti jangan statement,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan isu krusial terkait rancangan undang-undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Salah satunya adalah polemik aglomerasi Jakarta dan daerah sekitarnya yang nantinya akan diserahkan kewenangannya kepada wakil presiden.

Ia menjelaskan, kewenangan aglomerasi Jakarta ke wakil presiden tak berkaitan dengan Pilpres 2024. Sebab, pembahasannya mengenai harmonisasi Jakarta dan daerah sekitarnya dilakukan sejak April 2022.

"Dalam berbagai pembahasan dan FGD dilakukan, saat itu kita belum ada koalisi Pemilu 2024, apalagi paslonnya siapa nggak tahu gitu ya, dan munculah isu dalam FGD itu tentang pentingnya penataan atau harmonisasi pembangunan. Mulai dari perencanaan hingga evaluasi, yaitu Jakarta dan kota satelit di sekitarnya, karena sudah menjadi satu kesatuan," ujar Tito saat rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR, Rabu (13/3/2024).

 

 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler