MUI Instruksikan Ramadhan tanpa Produk Terafiliasi Israel
Umat Islam di Indonesia diajak agar tidak menggunakan produk terafiliasi Israel.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Irsyadat atau seruan Majelis Ulama Indonesia (MUI) semakin memperkuat Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina, yang menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina. Fatwa tersebut merekomendasikan agar umat Islam menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel.
"Ramadhan tahun ini masih diselimuti momentum penderitaan yang belum berhenti terhadap warga Palestina. Saudara-saudara kita masih mengalami penderitaan, kelaparan, kesakitan, ketidaktersediaan makanan, minuman dan tempat tinggal. Korban terus berjatuhan akibat kebijakan represif Zionis Israel," kata Wakil Sekjen MUI Bidang Dakwah, KH Arif Fakhruddin di kantor MUI di Jakarta, Ahad (10/3/2024).
Baca: Bela Palestina, Reality Club Asal Jakarta Tolak Tampil di SXSW Festival
Menurut Arif, komitmen boikot sudah diperkuat dengan Fatwa MUI. Sehingga, hal itu mengikat secara keagamaan maupun secara kenegaraan dan kebangsaan. Ditambah, militer Israel terus melakukan genosida dengan mengebom warga sipil di Jalur Gaza, Palestina.
MUI pun menyampaikan irsyadat 'Ramadhan Bersama Palestina, Ramadhan Membasuh Luka Palestina' Didukung lima pimpinan ormas dan lembaga Islam yang mewakili Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti). Al-Washliyah, Mathla’ul Anwar, dan Persatuan Islam (Persis), MUI tampil bersama membacakan deklarasi penting tersebut.
Salah satu dari lima poin deklarasi tersebut tegas, menyeru umat Islam agar mulai bulan Ramadhan 1445 Hijriyah tidak menggunakan lagi produk perusahaan yang terafiliasi penjajah Israel dan pendukungnya. "Seperti kebutuhan konsumsi sahur, berbuka puasa, dan barang hantaran Lebaran (hampers) maupun produk-produk lainnya," ucap Arif dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (16/3/2024).
Baca: Prabowo Dapat Ucapan Selamat dari Presiden Palestina
Meski sudah mengeluarkan fatwa dan instruksi kepada umat Islam, menurut Arif, MUI sebagai lembaga memang tidak mengeluarkan daftar nama produk terafiliasi Israel di Indonesia. Namun, beberapa merek yang beredar sudah disebut sebagai sebagai perusahan global yang terindikasi pro-Israel.
Tak pelak, instruksi MUI kepada umat Islam disambut di jagad maya dan menyasar ke salah satu produk perusahaan global terbesar di Indonesia. Warganet juga menautkan poster di media sosial bertuliskan desakan MUI yang menyerukan seluruh umat Islam di Indonesia agar tidak menggunakan produk terafiliasi Israel.
Pada poster yang sama juga terpampang ajakan, "Dukung saudara kita di Palestina. Sucikan bulan Ramadhan tanpa produk-produk pendukung Zionis Israel". Situs Bdnaash.com menjadi rujukan paling popular bagi warga yang ingin melakukan boikot dan mencari tahu produk terafiliasi Israel.
Berdasarkan observasi di lapangan, gencarnya ajakan boikot terhadap produk-produk terafiliasi Israel cukup berimbas positif ke produk buatan dalam negeri. "Hanya ini yang bisa kita lakukan untuk mendukung boikot, merek yang satu itu sudah tidak dijual lagi di tempat saya," kata ibu Siti (bukan nama sebenarnya) di toko sembakonya di kawasan Cipinang, Jakarta Timur