In Picture: KPU Resmi Umumkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024

KPU meloloskan 8 partai politik ke Parlemen

Suasana rapat pleno terbuka penetapan hasil pemilu tahun 2024 tingkat nasional di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Suasana rapat pleno terbuka penetapan hasil pemilu tahun 2024 tingkat nasional di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Suasana rapat pleno terbuka penetapan hasil pemilu tahun 2024 tingkat nasional di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Suasana rapat pleno terbuka penetapan hasil pemilu tahun 2024 tingkat nasional di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Suasana rapat pleno terbuka penetapan hasil pemilu tahun 2024 tingkat nasional di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Suasana rapat pleno terbuka penetapan hasil pemilu tahun 2024 tingkat nasional di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Suasana rapat pleno terbuka penetapan hasil pemilu tahun 2024 tingkat nasional di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Suasana rapat pleno terbuka penetapan hasil pemilu tahun 2024 tingkat nasional di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Rep: Prayogi Red: Tahta Aidilla

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA. --  Ketua KPU Hasyim Asyari bersama anggota KPU memimpin rapat pleno terbuka penetapan hasil pemilu tahun 2024 tingkat nasional di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Berdasarkan penetapan KPU atas rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional Pilpres 2024, capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinyatakan memperoleh 96.214.691 suara, sementara capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 40.971.906 suara dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD meraih 27.040.878 suara.

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU meloloskan 8 partai politik ke Parlemen. PDIP meraih suara paling banyak pada pemilu kali ini diikuti posisi kedua ditempati Golkar. Selanjutnya diisi Partai Gerindra dan PKB.

Sedangkan PPP dan PSI meraih suara di bawah ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen. Sementara suara sah nasional adalah 151.796.630 suara.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu presiden dan wapres. DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dalam pemilu 2024.



sumber : Republika/Prayogi
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler