Rapat Pleno Sempat Diskors, KPU: Tidak Benar Ada Koreksi Perolehan Suara
Ketua KPU sempat menskors rapat pleno penetapan hasil pemilu selama sekitar 30 menit.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan penetapan hasil pemilihan umum (pemilu) 2024 melalui rapat pleno pada Rabu (20/3/2024) malam. Dalam rapat pleno itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari sempat menskors selama sekitar 30 menit.
Terdapat informasi rapat pleno itu diskors lantaran adanya kesalahan perolehan suara salah satu partai politik peserta pemilu dalam pemilihan legislatif (pileg) DPR dalam berita acara yang dibacakan. Namun, informasi itu dibantah oleh Komisioner KPU.
"Tidak benar. Hanya narasi aja," kata Komisioner KPU Idham Holik saat dikonfirmasi wartawan, Rabu malam.
Ia menjelaskan, narasi draft Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 yang menekankan pada hasil perolehan suara peserta pemilu secara keseluruhan. Dengan demikian, skors itu tidak ada kaitannya dengan kesalahan perolehan suara salah satu partai politik tertentu.
Menurut dia, koreksi itu bertujuan menyempurnakan Keputusan KPU dalam drafting. Koreksi yang dimaksud adalah koreksi narasi naskah rancangan Keputusan mengenai penetapan hasil pemilu.
"Tidak ada koreksi angka perolehan suara peserta pemilu. Koreksi narasi yang menjelaskan tentang hasil pemil," kata Idham.
Sebelumnya, KPU melaksanakan rapat pleno penetapan hasil pemilu mulai sekitar pukul 21.00 WIB. Namun, di tengah rapat, Ketua KPU Hasyim Asy'ari sempat melakukan skors.
Skors itu dilakukan selama sekitar 30 menit. Usai skors, KPU kembali melanjutkan rapat pleno penetapan hasil pemilu 2024. Rapat pleno penetapan hasil pemilu 2024 selesai pada sekitar pukul 22.19 WIB.
Dalam penetapan hasil pemilu 2024, diketahui pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih suara tertinggi dalam pemilihan presiden (pilpres), yaitu 96.214.691suara. Sementara pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 40.971.906 suara. Sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD meraih 27.040.878 suara.
Sementara untuk pemilihan legislatif (pileg) DPR, PDIP meraih suara tertinggi yaitu 25.387.279 suara. Selain PDIP, tujuh partai lain yang lolos ambang batas 4 persen adalah Partai Golongan Karya (Golkar) meraih 23.208.654 suara, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 20.071.708 suara, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 16.115.655 suara, Partai Nasdem 14.660.516 suara, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 12.781.353 suara, Partai Demokrat 11.283.160 suara, dan Partai Amanat Nasional (PAN) 10.984.003 suara.