Pemkab Indramayu Gelontorkan Insentif Rp 13 Miliar Bagi Guru Madrasah

Para guru madrasah memperoleh insentif sebesar Rp 300 ribu per bulan

ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Madrasah (ilustrasi)
Rep: Lilis Sri Handayani Red: Arie Lukihardianti

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Pemkab Indramayu menggelontorkan anggaran untuk memberikan insentif bagi guru madrasah. Adapun besarannya sekitar Rp 13 miliar. Insentif itu secara bergilir disampaikan langsung oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina, dalam beberapa kesempatan bersamaan dengan Safari Ramadan yang dilaksanakan di setiap eks kewedanaan.

Baca Juga


Seperti di eks Kawedanan Haurgeulis, insentif yang disalurkan jumlahnya mencapai Rp 2,3 miliar. Selain itu di eks Kawedanan Kandanghaur, disalurkan insentif senilai Rp 1,7 miliar. Insentif itu merupakan bentuk kepedulian kepada guru madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA). Terlebih, insentif tersebut didistribusikan tepat di bulan Ramadhan.

‘’Kami sangat memberikan perhatian kepada bapak dan ibu guru DTA. Kontribusi mereka terhadap pembangunan pendidikan formal serta pembentukan akhlak budi pekerti bagi anak-anak di Indramayu sangatlah besar,’’ kata Nina, kemarin.

Seperti diketahui, jumlah guru DTA di Kabupaten Indramayu yang memperoleh insentif dari pemerintah mencapai 3.611 orang. Para guru itu memperoleh insentif sebesar Rp 300 ribu per bulan, dan dibayarkan setahun sekaligus. Anggaran tersebut disiapkan dari APBD.

Sesuai Perbup No 81 Tahun 2021 tentang Bantuan Pendidikan Diniyah, usulan penerima honor disampaikan yayasan atau lembaga masing-masing. Usulan itu, lalu secara kolektif disampaikan oleh Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) kepada Pemkab Indramayu. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler