Otorita: Jalan di IKN akan Dilengkapi Jalur Penyeberangan Satwa Liar
Penyeberangan satwa untuk memastikan habitat mereka di IKN tetap terjaga.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyatakan bahwa pembangunan ibu kota negara baru akan memperhatikan keanekaragaman hayati. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membangun jalur bawah tanah (underpass) penyeberangan satwa.
Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Otorita IKN, Pungky Widiaryanto mengatakan bahwa underpass penyeberangan satwa ini salah satunya akan dibangun di jalan Tol Kariangau.
Dia mengatakan OIKN bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga berencana membangun overpass penyeberangan satwa untuk memastikan habitat mereka di IKN tetap terjaga.
“Jadi untuk beberapa satwa lintasannya ada di atas (jalan), beberapa satwa lintasannya ada di bawah (jalan). Ini sudah dilakukan survei, baik survei bentang alam maupun survei satwa yang melintas di area tersebut,” ucap Pungky.
Dalam upaya untuk menjaga keanekaragaman hayati di IKN, Pungky menjelaskan bahwa OIKN juga telah meningkatkan status Teluk Balikpapan dari kawasan budi daya menjadi kawasan lindung. Tak hanya itu, OIKN juga mengubah rencana pembangunan jembatan di kawasan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) menjadi terowongan.
Menurut Pungky, langkah tersebut dilakukan karena Teluk Balikpapan memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi, dengan hutan mangrove yang masih tebal dan berperan penting dalam penyerapan karbon.
OIKN pada Senin memperkenalkan Rencana Pengelolaan Keanekaragaman Hayati untuk menjaga kelestarian hayati di tengah pembangunan ibu kota negara baru di Kalimantan Timur. Menurut data OIKN, terdapat 3.889 spesies yang ditemukan dalam radius 50 km dari kota Nusantara.
Sebanyak 168 spesies adalah mamalia, 454 spesies burung, 206 spesies herpetofauna (reptil dan amfibi), 1.369 spesies ikan, dan 735 spesies tumbuhan.
Selain itu, terdapat 440 spesies yang masuk dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN). Ini menunjukkan bahwa spesies-spesies tersebut dalam kondisi rentan dan terancam punah dan membutuhkan upaya konservasi.