Politikus PKS HNW: Film Judulnya 'Kiblat', Tapi Tayangan Horor, Tentu Kontraproduktif
Kiblat semestinya menggambarkan sesuatu yang meneduhkan.
Dok Leo Pictures
Rep: Eva Rianti Red: Teguh Firmansyah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) menanghapi ihwal film Kiblat yang belakangan ini menjadi perbincangan karena kontroversial. Menurut pandangannya, film tersebut mengandung nilai kontraproduktif dan tidak sesuai dengan budaya dan ajaran Islam.
Baca Juga
Hidayat berpendapat, film Kiblat tidak relevan dan bahkan bertentangan dengan esensi dari makna 'kiblat' itu sendiri yang bermakna arah dan kedamaian. Terlebih momentum kemunculan film itu adalah pada bulan Ramadhan, saat umat Islam tengah berkidmat dalam beribadah.
"Di bulan Ramadhan di mana umat Islam secara umum dihadirkan dalam momentum untuk suka beribadah ke masjid pada malam hari untuk shalat tarawih, qiyamul lail, iktikaf, dan sebagainya, tiba-tiba hadir film yang judulnya sangat identik dengan keislaman 'Kiblat' tapi menghasilkan visualisasi yang horor. Itu tentu sangat kontraproduktif dan tidak sesuai judul dengan gambar yang ditampilkan," kata Hidayat saat dihubungi Republika, Selasa (26/3/2024).
Menurutnya, kiblat semestinya menggambarkan tentang suatu hal yang meneduhkan dan menyenangkan, serta menguatkan spiritualitas. Hal itu tidak tercermin sama sekali di film tersebut, yang justru dalam posternya menggambarkan seseorang sedang rukuk dengan posisi kayang, ditambah sesosok tak berkepala di dekatnya. "Tentu suatu hal yang tidak sesuai dengan filosofi dari Islam, dan apalagi shalat, apalagi kiblat," tegasnya.
Di samping banyaknya kontra dari publik atau masyarakat umum hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hidayat menyebut pihak pembuat film juga tidak menyampaikan klarifikasi. Sehingga memperkuat pandangan bahwa film tersebut memang tidak produktif.
Dia menegaskan, gambaran yang menyeramkan di dalam film mengenai ibadah shalat dan kiblat yang tak sesuai keyakinan itu juga memberi ruang stereotipe Islam. Menurutnya stereotipe yang disematkan pada umat Islam yang masih santer dengan 'Islam teroris'.
"Ketika ada fitnah semacam ini (Islam teroris) dimunculkan, film itu justru akan menggambarkan pembenaran terhadap stereotipe islam itu. Oleh karenanya harus dikoreksi," tegasnya.
Diketahui, film Kiblat menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah perilisan posternya pada 21 Maret 2024. Poster ini menjadi kontroversi lantaran dianggap mengandung konten yang tidak sesuai dengan syariat Islam.
Film Kiblat bercerita tentang tokoh bernama Ainun yang berusaha kembali ke jalan yang benar dan jalan yang diridhoi Allah. Ainun menghadapi berbagai tantangan dalam upayanya menjauhi kesesatan yang menjauhkan dari kiblat yang sebenarnya.
Dikisahkan bahwa Ainun yang tidak mengetahui siapa orang tuanya. Setelah berbagai peristiwa, terungkap bahwa ayah Ainun adalah sosok Abah Mulya, pemimpin padepokan yang terkenal karena kesaktiannya seperti menyembuhkan penyakit dan melipatgandakan uang.
Suatu ketika, tersiar kematian misterius dari Abah Mulya. Ainun pun diminta meneruskan ilmu kesaktian yang selama ini dimiliki Abah Mulya. Namun, Rini dan Bagas meminta Ainun tidak berlama-lama di padepokan itu karena merasakan banyak kejanggalan.
Film Kiblat dibuat oleh rumah produksi Leo Pictures yang bekerja sama dengan Legacy Pictures dan 786 Production. Film itu disutradarai Bobby Prasetyo dan dibintangi oleh Yasmin Napper, Arbani Yasiz, Ria Ricis, Hana Saraswati, Denis Adhiswara, Keanu Azka, dan Whani Darmawan.
Adapun jadwal tayangnya belum diketahui. Film Kiblat menuai kontroversi karena posternya yang dianggap merusak nilai ibadah. Poster yang dipromosikan menunjukkan seseorang menggunakan mukena sedang melakukan rukuk. Alih-alih rukuk dalam posisi normal, perempuan berwajah seram itu rukuk dalam posisi kayang.
Sejumlah ulama meminta film Kiblat tidak ditayangkan. Ustaz Hilmi Firdausi mengatakan film ini akan membuat orang semakin takut beribadah. Sementara Ketua MUI Bidang Dakwah KH Cholil Nafis menilai ini bisa menjadi kampanye hitam terhadap ajaran agama Islam.
Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan surat imbuayan Nomor 01/MUI/II/2024 tertanggal 23 Maret 2024 yang melarang penayangan film Kiblat. MUI menilai film tersebut tidak sesuai dengan syariat Islam dan berpotensi menyesatkan umat.
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler